Suara.com - Komisi Yudisial (KY) memaparkan hasil rekonstruksi anggarannya setelah efisiensi sebagaimana instruksi presiden (inpres). Namun, KY masih mencoba untuk melakukan lobi agar mendapatkan tambahan anggaran.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Siti menyampaikan bahwa KY berupaya melobi pemerintah agar menggelontorkan tambahan anggaran kurang lebih Rp63 miliar.
"Sesuai dengan laporan yang disampaikan dalam beberapa pembahasan, maka dengan ini Komisi Yudisial mohon dapat dipertimbangkan nilai efisiensi dimaksud dapat diupayakan untuk di-excercise kembali sehingga Pagu KY Tahun 2025 sebesar Rp172.933.843.330,00 dengan telah mempertimbangkan efisiensi belanja," katanya.
Sebelumnya, Siti melaporkan, berdasarkan rekonstruksi per 11 Februari 2025, anggaran KY tidak jadi dipotong Rp100 miliar, namun hanya dipotong Rp74,7 miliar. Untuk itu, pagu efektif anggaran KY tahun ini sebesar Rp109 miliar.
"Terdapat pengurangan efisiensi sebesar Rp25.300.000.000 dengan demikian pagu efektif Komisi Yudisial tahun 2025 menjadi Rp109.826.343.000," ujarnya.
Imbas adanya pemangkasan anggaran tersebut, KY akhirnya mengubah struktur belanja anggaran dan operasional kantornya di antaranya pengurangan belanja perkantoran hingga 40 persen yang meliputi pemotongan anggaran operasional KY di daerah hingga belanja BBM untuk kendaraan dinas.
Selain itu juga, pihaknya bakal mengurangi biaya jamuan dan honor untuk pegawai.
"Kebijakan belanja pendukung efisiensi diantaranya efisiensi pembiayaan perjalanan dinas dalam negeri sesuai dengan prioritas dan menghentikan perjalanan dinas luar negeri," ujarnya.
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menyewa lisensi Microsoft 365 dan layanan video conference untuk menunjang metode kerja Work From Anywhere.
Terkait adanya efisiensi dan sudah melakukan penyesuaian, ia mengaku tidak bisa mengelak bahwa efisiensi anggaran ini berdampak pada layanan publik.
“Adanya efisiensi anggaran sudah pasti memberikan dampak dalam rencana dan target pelaksanaan tugas di tahun 2025, termasuk pada aspek pelayanan publik dan penegakan KEPPH,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Setir Mobil Bergetar Hebat Saat Kecepatan Tinggi? Kenali "Kode" Bahayanya dan Solusi Jitunya
-
Michael Olise Mengubur Rekor Assist Pele Setelah Bertahan Setengah Abad di Piala Dunia
-
Final Piala Dunia 2026 Tayang di Mana? Ini Cara Menonton Gratis dan Berbayar
-
Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran
-
Badai Petir Terjang New York Jelang Final Piala Dunia 2026
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean
-
5 Lipstik Bahan Alami yang Aman untuk Bumil dan Busui, Bahkan Wudhu Friendly!
-
Final Piala Dunia 2026: Spanyol dan Dialektika Tiki-Taka yang Mengubah Sejarah
-
Serangan Balas Dendam Amerika, Pangkalan Iran di Pulau Qeshm dan Bandar Abbas Dibom Bertubi-tubi