Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail memastikan, kliennya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Dia mengonfirmasi bahwa surat panggilan dari KPK untuk pemeriksaan lusa sudah diterima pihaknya. Setelah tidak memenuhi panggilan pada Senin (17/2/2025), Maqdir menyebut menyebut Hasto akan hadir kali ini.
“Betul, panggilan tersebut telah diterima. Kami merencanakan untuk datang,” kata Maqdir kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
“Rencananya Mas Hasto akan hadir bersama penasihat hukum,” tambah dia.
Diketahui, Hasto kembali dipanggil KPK pada Senin (17/2/2025) kemarin, tetapi mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan sedang mengajukan praperadilan kembali.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya tidak menerima praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap Hasto dinilai sah.
“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari temohon (KPK),” kata Hakim Tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Dalam putusannya, dia juga menyatakan permohonan oleh Hasto kabur atau tidak jelas.
“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Djuyamto.
Baca Juga: Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto PDIP Kamis 20 Februari
Dengan begitu, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.
Berita Terkait
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto PDIP Kamis 20 Februari
-
KPK Sebut Alasan Hasto Mangkir Pemanggilan Tak Wajar, Siap Layangkan Panggilan Kedua
-
Usut Kasus Hasto, KPK Periksa Chat Suami Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina
-
Mangkir Tiap Dipanggil, KPK Ambil Langkah Hukum ke Wali Kota Semarang Mba Ita, Bakal Ditangkap?
-
Kembali Gugat KPK usai Keok, Sidang Praperadilan Hasto PDIP Akan Dimulai pada 3 Maret 2025
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedagang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!