Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengalami pemangkasan akibat efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Mereka sebelumnya juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI.
Ketua Ikatan Pegawai LPSK, Tommy Permana, menjelaskan dengan pagu anggaran sebesar Rp107 miliar, diperkirakan pelaksanaan program perlindungan hanya bertahan dan dapat dilakukan sampai bulan Juni 2025.
“Angka Rp107 miliar itu bukan sepenuhnya untuk program perlindungan, melainkan termasuk di dalamnya belanja pegawai, operasional perkantoran dan lain sebagainya,” kara Tommy dalam keterangan, Selasa (18/2/2025)..
Hingga saat ini, kata Tommy, LPSK masih mempekerjakan 60 orang pegawai honorer, dimana untuk penggajian mereka menggunakan akun barang dan jasa dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini lumrah dan dilakukan di semua kementerian/lembaga.
Sementara dalam suratnya, Kementerian Keuangan menegaskan akun barang dan jasa merupakan salah satu nomenklatur anggaran yang menjadi sasaran pemangkasan.
“Inilah yang akhirnya berujung pada keputusan untuk mengurangi pegawai honorer tersebut. Jadi, PHK terhadap teman-teman (honorer) itu didepan mata dan menimbulkan keresahan,” jelas Tommy.
“Apalagi, jika hal itu menjadi jalan pintas di lingkungan internal guna mendukung efisiensi anggaran,” tanbahnya.
Tommy kemudian menyoroti pernyataan Menteri Keuangan dalam konferensi pers bersama DPR, Jumat lalu, yang menyatakan, tidak akan ada pengurangan pegawai dalam pelaksanaan efisensi anggaran.
Berangkat dari situ, Ikatan Pegawai LPSK mendorong Pimpinan LPSK dapat menyelarasakan kebijakan pemerintah dalam penggunaan akun barang dan jasa.
Baca Juga: Bahas Isu Terkini, Prabowo Panggil AHY dan Sejumlah Menteri Makan Siang Sekaligus Ratas di Istana
“LPSK harus mampu menyelaraskan strategi efisiensi dengan memerhatikan instruksi dari pemerintah. PHK teman-teman honorer bukan jalan pintas dalam hal ini jika kontrak mereka memang belum habis masa berlakunya, bahkan ada di antaranya yang baru berjalan,” ucap Tommy.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban, lanjut Tommy, pihaknya senada dengan jajaran pimpinan untuk melaksanakannya dengan optimal.
Namun, satu hal yang tidak bisa dihindari adalah pemberlakuan strategi selektif dalam pemberian perlindungan akan berdampak pada kualitas perlindungan yang nanti dirasakan para saksi dan korban tindak pidana.
Tommy mengungkapkan, tahun 2025 ini, banyak kasus-kasus besar yang ditangani LPSK dengan pemberian perlindungan berupa perlindungan fisik dan rumah aman.
Sehingga kebutuhan anggarannya sangat tinggi dan tidak memungkinkan untuk diturunkan atau dilakukan pengurangan dari sisi manapun.
Sebab, hal itu akan dapat memengaruhi kualitas perlindungan dan berpotensi pada tingkat keamanan saksi dan korban.
Berita Terkait
-
Sanjung Jokowi di Ultah Gerindra, Prabowo Cuma Basa-Basi? Ini Kata Rocky Gerung
-
Sudah Lama Punya KTA, Alasan Ahmad Luthfi Gabung Gerindra: Pertama Dukung di Pilkada Jateng
-
Fedi Nuril Kritik Gestur "Nye..nye..nye" Prabowo Saat Pidato HUT Gerindra
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan Hukuman Mati Koruptor, "Tiga Kader Partai Ini Disikat Pertama"
-
Bahas Isu Terkini, Prabowo Panggil AHY dan Sejumlah Menteri Makan Siang Sekaligus Ratas di Istana
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape