Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengalami pemangkasan akibat efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Mereka sebelumnya juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI.
Ketua Ikatan Pegawai LPSK, Tommy Permana, menjelaskan dengan pagu anggaran sebesar Rp107 miliar, diperkirakan pelaksanaan program perlindungan hanya bertahan dan dapat dilakukan sampai bulan Juni 2025.
“Angka Rp107 miliar itu bukan sepenuhnya untuk program perlindungan, melainkan termasuk di dalamnya belanja pegawai, operasional perkantoran dan lain sebagainya,” kara Tommy dalam keterangan, Selasa (18/2/2025)..
Hingga saat ini, kata Tommy, LPSK masih mempekerjakan 60 orang pegawai honorer, dimana untuk penggajian mereka menggunakan akun barang dan jasa dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini lumrah dan dilakukan di semua kementerian/lembaga.
Sementara dalam suratnya, Kementerian Keuangan menegaskan akun barang dan jasa merupakan salah satu nomenklatur anggaran yang menjadi sasaran pemangkasan.
“Inilah yang akhirnya berujung pada keputusan untuk mengurangi pegawai honorer tersebut. Jadi, PHK terhadap teman-teman (honorer) itu didepan mata dan menimbulkan keresahan,” jelas Tommy.
“Apalagi, jika hal itu menjadi jalan pintas di lingkungan internal guna mendukung efisiensi anggaran,” tanbahnya.
Tommy kemudian menyoroti pernyataan Menteri Keuangan dalam konferensi pers bersama DPR, Jumat lalu, yang menyatakan, tidak akan ada pengurangan pegawai dalam pelaksanaan efisensi anggaran.
Berangkat dari situ, Ikatan Pegawai LPSK mendorong Pimpinan LPSK dapat menyelarasakan kebijakan pemerintah dalam penggunaan akun barang dan jasa.
Baca Juga: Bahas Isu Terkini, Prabowo Panggil AHY dan Sejumlah Menteri Makan Siang Sekaligus Ratas di Istana
“LPSK harus mampu menyelaraskan strategi efisiensi dengan memerhatikan instruksi dari pemerintah. PHK teman-teman honorer bukan jalan pintas dalam hal ini jika kontrak mereka memang belum habis masa berlakunya, bahkan ada di antaranya yang baru berjalan,” ucap Tommy.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban, lanjut Tommy, pihaknya senada dengan jajaran pimpinan untuk melaksanakannya dengan optimal.
Namun, satu hal yang tidak bisa dihindari adalah pemberlakuan strategi selektif dalam pemberian perlindungan akan berdampak pada kualitas perlindungan yang nanti dirasakan para saksi dan korban tindak pidana.
Tommy mengungkapkan, tahun 2025 ini, banyak kasus-kasus besar yang ditangani LPSK dengan pemberian perlindungan berupa perlindungan fisik dan rumah aman.
Sehingga kebutuhan anggarannya sangat tinggi dan tidak memungkinkan untuk diturunkan atau dilakukan pengurangan dari sisi manapun.
Sebab, hal itu akan dapat memengaruhi kualitas perlindungan dan berpotensi pada tingkat keamanan saksi dan korban.
Berita Terkait
-
Sanjung Jokowi di Ultah Gerindra, Prabowo Cuma Basa-Basi? Ini Kata Rocky Gerung
-
Sudah Lama Punya KTA, Alasan Ahmad Luthfi Gabung Gerindra: Pertama Dukung di Pilkada Jateng
-
Fedi Nuril Kritik Gestur "Nye..nye..nye" Prabowo Saat Pidato HUT Gerindra
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan Hukuman Mati Koruptor, "Tiga Kader Partai Ini Disikat Pertama"
-
Bahas Isu Terkini, Prabowo Panggil AHY dan Sejumlah Menteri Makan Siang Sekaligus Ratas di Istana
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas