Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengalami pemangkasan akibat efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Mereka sebelumnya juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI.
Ketua Ikatan Pegawai LPSK, Tommy Permana, menjelaskan dengan pagu anggaran sebesar Rp107 miliar, diperkirakan pelaksanaan program perlindungan hanya bertahan dan dapat dilakukan sampai bulan Juni 2025.
“Angka Rp107 miliar itu bukan sepenuhnya untuk program perlindungan, melainkan termasuk di dalamnya belanja pegawai, operasional perkantoran dan lain sebagainya,” kara Tommy dalam keterangan, Selasa (18/2/2025)..
Hingga saat ini, kata Tommy, LPSK masih mempekerjakan 60 orang pegawai honorer, dimana untuk penggajian mereka menggunakan akun barang dan jasa dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini lumrah dan dilakukan di semua kementerian/lembaga.
Sementara dalam suratnya, Kementerian Keuangan menegaskan akun barang dan jasa merupakan salah satu nomenklatur anggaran yang menjadi sasaran pemangkasan.
“Inilah yang akhirnya berujung pada keputusan untuk mengurangi pegawai honorer tersebut. Jadi, PHK terhadap teman-teman (honorer) itu didepan mata dan menimbulkan keresahan,” jelas Tommy.
“Apalagi, jika hal itu menjadi jalan pintas di lingkungan internal guna mendukung efisiensi anggaran,” tanbahnya.
Tommy kemudian menyoroti pernyataan Menteri Keuangan dalam konferensi pers bersama DPR, Jumat lalu, yang menyatakan, tidak akan ada pengurangan pegawai dalam pelaksanaan efisensi anggaran.
Berangkat dari situ, Ikatan Pegawai LPSK mendorong Pimpinan LPSK dapat menyelarasakan kebijakan pemerintah dalam penggunaan akun barang dan jasa.
Baca Juga: Bahas Isu Terkini, Prabowo Panggil AHY dan Sejumlah Menteri Makan Siang Sekaligus Ratas di Istana
“LPSK harus mampu menyelaraskan strategi efisiensi dengan memerhatikan instruksi dari pemerintah. PHK teman-teman honorer bukan jalan pintas dalam hal ini jika kontrak mereka memang belum habis masa berlakunya, bahkan ada di antaranya yang baru berjalan,” ucap Tommy.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban, lanjut Tommy, pihaknya senada dengan jajaran pimpinan untuk melaksanakannya dengan optimal.
Namun, satu hal yang tidak bisa dihindari adalah pemberlakuan strategi selektif dalam pemberian perlindungan akan berdampak pada kualitas perlindungan yang nanti dirasakan para saksi dan korban tindak pidana.
Tommy mengungkapkan, tahun 2025 ini, banyak kasus-kasus besar yang ditangani LPSK dengan pemberian perlindungan berupa perlindungan fisik dan rumah aman.
Sehingga kebutuhan anggarannya sangat tinggi dan tidak memungkinkan untuk diturunkan atau dilakukan pengurangan dari sisi manapun.
Sebab, hal itu akan dapat memengaruhi kualitas perlindungan dan berpotensi pada tingkat keamanan saksi dan korban.
Berita Terkait
-
Sanjung Jokowi di Ultah Gerindra, Prabowo Cuma Basa-Basi? Ini Kata Rocky Gerung
-
Sudah Lama Punya KTA, Alasan Ahmad Luthfi Gabung Gerindra: Pertama Dukung di Pilkada Jateng
-
Fedi Nuril Kritik Gestur "Nye..nye..nye" Prabowo Saat Pidato HUT Gerindra
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan Hukuman Mati Koruptor, "Tiga Kader Partai Ini Disikat Pertama"
-
Bahas Isu Terkini, Prabowo Panggil AHY dan Sejumlah Menteri Makan Siang Sekaligus Ratas di Istana
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!