Suara.com - Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana bakal melaporkan pemberian satu unit mobil listrik Togg T10X dari pemerintag Turkiye ke pemerintah Indonesia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui mobil pemberian untuk negara itu diberikan langsung Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Akan kami sampaikan kepada KPK," kata Yusuf kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Yusuf menegaskan kembali bahwa mobil yang diserahkan dari Erdogan kepada Prabowo itu untuk diberikan kepada negara, bukan pribadi Prabowo. Kendati demikian, Istana tetap akan melaporkannya kepada KPK.
"Kendaraan tersebut diberikan untuk negara, untuk pemerintah RI, bukan untuk pribadi presiden. Tentu akan kita sampaikan," kata Yusuf.
Prabowo Wajib Lapor ke KPK
Anggota Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan pemberian hadiah dari Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan tetap harus dilaporkan.
Hal itu disampaikan Budi sekaligus untuk menanggapi pernyataan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana yang menyebut mobil listrik dari Erdogan bukan untuk Presiden Prabowo Subianto, tetapi untuk negara.
“Intinya tetep perlu dilapor-in. Dalam laporan diberi keterangan, nanti akan dianalisis oleh tim Direktorat Gratifikasi KPK,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Budi menegaskan penting bagi Prabowo untuk melaporkan hadiah tersebut agar KPK bisa melakukan analisis lebih lanjut.
"Dalam pelaporan penerimaan gratifikasi dapat dilengkapi keterangan, maksud, ataupun peruntukannya,” ujar Budi.
“Informasi itulah yang akan dianalisis untuk menentukan status kepemilikan atau peruntukan atas barang tersebut,” tambah dia.
Hadiah Erdogan buat Prabowo
Diketahui, Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (12/2/2025).
Penyerahan mobil listrik itu diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Turkiye kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade.
Berita Terkait
-
Usai Diledek Mirip Bocah, Fedi Nuril Kini Kuliti Jejak Prabowo saat Kabur ke Yordania: Gue Punya Bukti...
-
Sikapi Tren #Kabur Aja Dulu, Menaker Yassierli dan Wamenaker Noel Dinilai Beda Kelas: Berpendidikan vs Buzzer!
-
Bela Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi Sindir Demo Mahasiswa: Gak Ada Indonesia Gelap!
-
Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gesture Prabowo Kayak Bocah, Celetukan Netizen Nyelekit!
-
Blak-blakan! Respons Mahfud MD soal Tagar Kabur Aja Dulu: Jujur, Saya Masih Hidup Aman dan Nyaman
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu