Suara.com - Kepala Desa Kohod Arsin ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pagar laut di Kawasan Pantai Utara Kabupaten Tangerang, Banten. Selain Arsin, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengemukakan hal tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/2/2025).
"Kita menetapkan saudara A selaku Kades Kohod, saudara UK selaku Sekdes Kohod, saudara SP selaku penerima kuasa dan saudara CE selaku penerima kuasa telah kita sepakat kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Djuhandani mengemukakan bahwa penetepan empat tersangka tersebut telah melalui gelar perkara dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dan disepakati oleh penyidik.
"Empat tersangka ini kaitannya adalah seperti kemarin saya sampaikan yaitu terkait masalah pemalsuan dimana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah," ujarnya.
Keempat tersangka tersebut disebut Djuhandani, telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari Warga Desa Kohod.
"Dan dokumen lain yang dibuat oleh kades dan sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Arsin memberikan keterangan terkait kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut. Arsin, yang datang bersama kuasa hukumnya, mengklaim bahwa dirinya merupakan korban atas kasus tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam video klarifikasi, setelah Arsin menjadi sorotan publik dalam kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di Perairan Pesisir Utara Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Tetap Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Sudah Kirim Surat ke Kades Kohod
"Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," katanya melansir Antara, Sabtu (15/2/2025).
Dalam kasus SHGB/SHM pagar laut yang menyeret namanya, Arsin mengaku akibat kelalaian dan kurangnya pengetahuan.
"Ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, hati-hatian ya yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod," ujarnya.
Dia mengaku kejadian tersebut menjadi akan menjadi pelajaran dan evaluasi internal Perangkat Desa Kohod untuk ke depannya.
"Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi," ujarnya.
Selain mengaku khilaf, ia juga meminta maaf kepada Warga Desa Kohod dan Masyarakat Indonesia atas tindakannya yang membuat gaduh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Fakta dan Mitos Gerhana Bulan yang Masih Hidup di Masyarakat Indonesia
-
Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini
-
6 Fakta Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Tersangka Perusakan Hutan
-
Link Live Streaming Gerhana Bulan dan Tata Cara Salat Gerhana
-
CEK FAKTA: Benarkah Jepang Gelar Aksi Demo untuk Dukung Indonesia?