Suara.com - Padahal, dulunya, Arsin bukan siapa-siapa, namun kekayaannya berubah total
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menduga bahwa Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Arsip telah mengambil keuntungan Rp23,2 miliar dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
"Dia (Arsin) diduga mendapat 20.000 ribu/meter di kali kan dengan 116 hektare, maka total sekitar Rp23,2 miliar. Jadi sudah banyak sekali, maka wajar kalau kekayaan dia melesat jadi orang kaya baru di awalnya Kohod, tadinya bukan siapa-siapa," terang Gufroni di Tangerang, Selasa (18/2/2025).
Ia mengatakan, berdasarkan data dan informasi bahwa Kades Arsin ini diduga sejak awal sudah terlibat dalam masalah penerbitan SHM dan HGB palsu pada tahun 2020 lalu.
Kemudian, dalam menjalankan proyek pemalsuan dokumen tanah atau girik untuk SHGB/SHM tersebut bekerja sama dengan oknum BPN dan KemenATR/BPN
"Yang kita pastikan girik-girik palsu dibuat dengan menggunakan materai lama, surat sekdes lama. Jadi jangan beranggapan dia korban. Tidak mungkin karena Arsin yang paling aktif mengurus surat-surat itu," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengungkapkan, selama proses penerbitan berkas terhadap 180 bidang tanah oleh Kades Kohod. Maka, ia diberikan imbalan sebesar Rp1.500 ribu/meter dan selanjutnya diterbitkan HGB/HM ditambah pembayarannya menjadi Rp20.000 ribu/meter.
"Itu dapat Rp1.500 ribu/meter. Itu dibayar di awal. Nah karena sudah terbit HGB dan SHM, maka dia juga dapat Rp20.000 ribu/meter," ujarnya.
Gufroni juga menyebutkan, keterlibatan Kades Kohod alias Arsin dalam perkara pemalsuan SHGB/SHM ini tidak berdiri sendiri, melainkan adanya 16 kepala desa lainnya yang turut serta pada penerbitan sertifikat tanah di sepanjang perairan pagar laut tersebut.
Baca Juga: Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
"Hanya saja Desa Kohod itu proyek percontohan dari sebuah rencana besar menguasai lautan menjadi kapling-kapling. Jadi karena Desa Kohod sudah keluar HGB dan SHM yang 180 bidang, maka ke-16 kepala desa yang lain mengajukan hal yang sama ke BPN Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, LBHAP PP Muhammadiyah merekomendasikan kepada pihak penyidik Bareskrim Polri untuk mengecek dan menyelidiki aliran uang pada perkara pemalsuan SHGB dan SHM pagar laut tersebut.
"Nah itu yang harus dilihat. Apakah Arsin melalui pengacaranya bersedia menjadi Justice Collaborator. Jadi bisa ke APH mengajukan sebagai Justice untuk membuka semua yang diketahui, siapa saja yang terlibat?, modusnya bagaimana?, aliran uang seperti apa?. Tapi kalu dia sudah mengajukan maka paling tidak ancaman hukuman jadi lebih ringan. Dan dapat perlindungan dari LPSK," kata Gufroni.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Arsip mengklaim bahwa dirinya masuk sebagai korban dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di daerah itu.
Hal tersebut, disampaikannya dalam klarifikasi setelah menjadi sorotan publik beberapa pekan terakhir terkait kasus pagar laut 30,16 kilometer di perairan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang.
"Saya ingin sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucap Arsin.
Berita Terkait
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
-
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Kapolri dan Aguan Resmikan Pagar Laut Tangerang, Benarkah?
-
Kades Kohod Bantah Kabur ke Singapura, Ungkap Alasan Tak Muncul Saat Penggeledahan
-
Siapa Dalang di Balik SHM Pagar Laut Tangerang? Kades Kohod Ungkap Sosok SP dan C
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran