Suara.com - Padahal, dulunya, Arsin bukan siapa-siapa, namun kekayaannya berubah total
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menduga bahwa Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Arsip telah mengambil keuntungan Rp23,2 miliar dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
"Dia (Arsin) diduga mendapat 20.000 ribu/meter di kali kan dengan 116 hektare, maka total sekitar Rp23,2 miliar. Jadi sudah banyak sekali, maka wajar kalau kekayaan dia melesat jadi orang kaya baru di awalnya Kohod, tadinya bukan siapa-siapa," terang Gufroni di Tangerang, Selasa (18/2/2025).
Ia mengatakan, berdasarkan data dan informasi bahwa Kades Arsin ini diduga sejak awal sudah terlibat dalam masalah penerbitan SHM dan HGB palsu pada tahun 2020 lalu.
Kemudian, dalam menjalankan proyek pemalsuan dokumen tanah atau girik untuk SHGB/SHM tersebut bekerja sama dengan oknum BPN dan KemenATR/BPN
"Yang kita pastikan girik-girik palsu dibuat dengan menggunakan materai lama, surat sekdes lama. Jadi jangan beranggapan dia korban. Tidak mungkin karena Arsin yang paling aktif mengurus surat-surat itu," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengungkapkan, selama proses penerbitan berkas terhadap 180 bidang tanah oleh Kades Kohod. Maka, ia diberikan imbalan sebesar Rp1.500 ribu/meter dan selanjutnya diterbitkan HGB/HM ditambah pembayarannya menjadi Rp20.000 ribu/meter.
"Itu dapat Rp1.500 ribu/meter. Itu dibayar di awal. Nah karena sudah terbit HGB dan SHM, maka dia juga dapat Rp20.000 ribu/meter," ujarnya.
Gufroni juga menyebutkan, keterlibatan Kades Kohod alias Arsin dalam perkara pemalsuan SHGB/SHM ini tidak berdiri sendiri, melainkan adanya 16 kepala desa lainnya yang turut serta pada penerbitan sertifikat tanah di sepanjang perairan pagar laut tersebut.
Baca Juga: Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
"Hanya saja Desa Kohod itu proyek percontohan dari sebuah rencana besar menguasai lautan menjadi kapling-kapling. Jadi karena Desa Kohod sudah keluar HGB dan SHM yang 180 bidang, maka ke-16 kepala desa yang lain mengajukan hal yang sama ke BPN Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, LBHAP PP Muhammadiyah merekomendasikan kepada pihak penyidik Bareskrim Polri untuk mengecek dan menyelidiki aliran uang pada perkara pemalsuan SHGB dan SHM pagar laut tersebut.
"Nah itu yang harus dilihat. Apakah Arsin melalui pengacaranya bersedia menjadi Justice Collaborator. Jadi bisa ke APH mengajukan sebagai Justice untuk membuka semua yang diketahui, siapa saja yang terlibat?, modusnya bagaimana?, aliran uang seperti apa?. Tapi kalu dia sudah mengajukan maka paling tidak ancaman hukuman jadi lebih ringan. Dan dapat perlindungan dari LPSK," kata Gufroni.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Arsip mengklaim bahwa dirinya masuk sebagai korban dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di daerah itu.
Hal tersebut, disampaikannya dalam klarifikasi setelah menjadi sorotan publik beberapa pekan terakhir terkait kasus pagar laut 30,16 kilometer di perairan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang.
"Saya ingin sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucap Arsin.
Berita Terkait
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
-
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Kapolri dan Aguan Resmikan Pagar Laut Tangerang, Benarkah?
-
Kades Kohod Bantah Kabur ke Singapura, Ungkap Alasan Tak Muncul Saat Penggeledahan
-
Siapa Dalang di Balik SHM Pagar Laut Tangerang? Kades Kohod Ungkap Sosok SP dan C
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029