Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tim hukum PDIP bakal melaporkan penyidik Komisi Pembenrantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (19/2/2025) besok. Terkait rencana pelaporan ke Dewas, Hasto menyebut jika Rossa telah melanggar kode etik.
“Kami mohon doanya pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 besok, tim hukum PDI Perjuangan akan mengadukan Saudara Rossa Purbo Bekti ke dewan pengawas KPK atas tindakan pelanggaran etik dan kesalahan penanganan yang telah dilakukan,” kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Hasto mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Namun, Hasto mengingatkan agar KPK tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya sebagai alat kekusaan poltik.
“KPK tidak boleh disalahgunakan oleh ambisi orang per orang penyidik hanya karena campur tangan kekuasaan politik yang ada di luarnya,” ucapnya.
Hasto mengeklaim, jika pelaporan terhadap Rossa bukanlah untuk melawan KPK. Justru hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga marwah KPK sebagai lembaga antirasuah.
“Sikap ini bukanlah untuk melawan KPK. Ini garis bawahi, ini justru menjaga marwah KPK agar kembali pada misi utamanya,” jelas Hasto.
Drama Kasus Hasto di KPK
Diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yakni terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dianyatakan sah.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Indonesia Gelap di Era Prabowo, Gerindra Sebut Reaksi Berlebihan dan Kontraproduktif!
Meski telah kalah, Hasto kembali menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan. Terbaru, Hasto lewat tim pengacaranya mendaftarkan dua permohonan terkait penetapannya sebagai tersangka di KPK. Rencananya, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret 2025 mendatang.
Berita Terkait
-
Usai Diledek Mirip Bocah, Fedi Nuril Kini Kuliti Jejak Prabowo saat Kabur ke Yordania: Gue Punya Bukti...
-
Sikapi Tren #Kabur Aja Dulu, Menaker Yassierli dan Wamenaker Noel Dinilai Beda Kelas: Berpendidikan vs Buzzer!
-
Dipanggil Ulang Pekan Ini Gegara Mangkir, KPK Tak Percayai Alasan Hasto PDIP
-
Kader Pecatan PDIP Sujud Syukur di KPK, Sudarsono Tantang Hasto Legawa jadi Tersangka: Mari Ksatria, Taati Proses Hukum
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan