Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menyusun aturan untuk penerapan jalan berbayar alias Electronic Road Pricing (ERP). Tahapan ini ditargetkan bisa segera selesai pada 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Syafrin) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, nantinya regulasi ERP akan dimuat dalam Peraturan Daerah (Perda). Rancangan Perda tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas sempat diajukan ke DPRD DKI meski ditarik kembali oleh Pemprov.
Syafrin menyebut nantinya Raperda ini juga disusun sebagai aturan turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), sebagai payung hukum pengaturan lalu lintas saat Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota.
"Diharapkan tahun ini untuk ERP bisa langsung ada peraturan daerahnya sehingga untuk implementasinya itu bisa lebih cepat dilakukan. Tinggal dalam tataran implementasi, setelah produk hukumnya jadi," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Syafrin mengakui, memang kebijakan ERP ini sulit untuk diterima masyarakat luas. Sejak diwacanakan beberapa tahun lalu, ERP kerap ditolak berbagai pihak.
Rencana ERP juga sudah pernah berproses jauh hingga proses tender. Akhirnya lelang gagal dan rencana penerapan jalan berbayar ini tak kunjung dilaksanakan.
"Memang saya memahami bahwa perubahan radikal disini adalah bagaimana dari ganjil-genap berubah menjadi ERP. Karena Jakarta untuk mengubah kepada electronic road pricing harus disiapkan landasan hukumnya yang proven," ucap dia.
Lebih lanjut, Syafrin menekankan Jakarta sudah harus mengubah paradigma penggunaan transportasi masyarakat yang semula berorientasi pada kendaraan pribadi menjadi kendaraan umum.
Melalui ERP, Syafrin mengatakan upaya pengendalian lalu lintas yang bisa memprioritaskan dan mendorong penggunaan angkutan umum, serta bisa mentransfer manfaat pada biaya kemacetan dari penggunan kendaraan pribadi kepada angkutan umum dan sarana prasarana perkotaan.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Indonesia Gelap di Era Prabowo, Gerindra Sebut Reaksi Berlebihan dan Kontraproduktif!
"Orang diupayakan untuk datang dengan pola membawa kendaraan pribadi, ini kita lakukan perubahan. Paradigmanya diubah menjadi transit-oriented development. Pembangunan kita lebih berorientasi kepada transit," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Demo Indonesia Gelap di Era Prabowo, Gerindra Sebut Reaksi Berlebihan dan Kontraproduktif!
-
Usai Diledek Mirip Bocah, Fedi Nuril Kini Kuliti Jejak Prabowo saat Kabur ke Yordania: Gue Punya Bukti...
-
Sikapi Tren #Kabur Aja Dulu, Menaker Yassierli dan Wamenaker Noel Dinilai Beda Kelas: Berpendidikan vs Buzzer!
-
Bela Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi Sindir Demo Mahasiswa: Gak Ada Indonesia Gelap!
-
Sisir APBD Demi Perintah Prabowo Efisiensi Anggaran, Pemprov DKI Klaim Hemat Rp1,548 Triliun
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971