Suara.com - Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyoroti kebebasan akademik yang semakin terbelenggu.
Ia mengungkapkan bahwa kampus dijadikan alat kekuasaan dengan membatasi kritik dan mengintervensi kebijakan akademik.
Ubedilah menyoroti pembungkaman akademisi di kampus yang semakin sistematis.
Ia menilai, universitas yang seharusnya menjadi ruang kebebasan intelektual, justru dikendalikan oleh kepentingan politik dan kekuasaan.
Menurutnya, perubahan status kampus menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) semakin mempersempit ruang gerak dosen dan mahasiswa dalam menyuarakan kritik.
Diketahui pada 2022, Ubedilah melaporkan dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini disebutnya berdasarkan data yang kuat.
“Saya melakukan itu kan based on data, untuk kepentingan republik. Karena saya terlalu gregetan dengan fakta dan data itu. Saya ke sana pakai data sehingga saya tenang, biarin aja orang mau ngomong apa,” katanya yang dikutip dari Abraham Samad Speak Up, Selasa (18/2/2025).
Tak lama setelah laporan tersebut, Ubedilah dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator Program Studi (Koorprodi) di UNJ.
Ia menduga pencopotannya bukan hanya karena pelaporan itu, tetapi juga karena keberaniannya menolak berbagai kebijakan kampus yang dinilainya bermasalah.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Kritik Kebijakan Kampus Mengelola Tambang: Makin Ngaco dan Aneh
Salah satunya adalah penolakan terhadap usulan pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada seorang menteri.
“Saya tolak, argumen saya bisa dipertanggungjawabkan, akhirnya nggak jadi,” ungkapnya.
Ubedilah juga menyinggung laporan Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia pada 2024.
“Jadi terkonfirmasi, bukan fitnah. Kenapa OCCRP menempatkan Jokowi sebagai terkorup? Karena Jokowi melakukan praktik-praktik yang koruptif secara sistemik. Seperti merubah undang-undang, merusak pemilu, memaksakan anaknya menjadi cawapres, dan seterusnya,” jelasnya.
Akibat sikap kritisnya, Ubedilah mengaku mengalami berbagai bentuk tekanan, termasuk teror dan intimidasi.
“Saya diteror, rektor didatangi juga. Ada orang-orang aneh yang datang. Saya tunjukin data. Kalau saya salah, coba tunjukkan mana salahnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK