News / Nasional
Kamis, 20 Februari 2025 | 10:56 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku kesulitan memesan bus untuk mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Suara.com/Dea)

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Load More