Suara.com - Menjelang datangnya bulan Ramadhan, mulai banyak program dan agenda mudik gratis yang bermunculan. Program ini muncul baik dari pihak swasta maupun pemerintah. Terbaru, dikabarkan muncul program mudik gratis 2025 Kudus yang dapat dimanfaatkan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Agenda mudik gratis sendiri menjadi salah satu agenda tahunan yang muncul menjelang lebaran. Nantinya, peserta mudik gratis bisa memanfaatkan program ini untuk pulang ke kampung halaman dengan biaya lebih hemat karena tak perlu mengalokasikan dana untuk tiket berangkat.
Mudik Gratis 2025 Kudus
Diberitakan pada akun @mudik.gratis di Instagram, agenda mudik gratis 2025 Kudus ini rencananya akan diberangkatkan pada 26 Maret 2025 mendatang. Lebih lengkap, berikut cara daftar, syarat, dan informasi lain yang terkait dengan agenda mudik gratis tersebut.
Cara Pendaftaran
Untuk cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:
- Peserta dapat menghubungi Koordinator FKMK atau Forum Komunikasi Masyarakat Kudus
- Kirimkan pesan WA dengan pesan Daftar Mudik Gratis Kudus, kemudian dikirimkan ke nomor panitia yang tertera pada unggahan di https://www.instagram.com/p/DGEzwJozw9C/
- Data peserta paling lambat diterima oleh panitia pada hari Minggu, 10 Maret 2025 atau ketika kuota sudah terpenuhi
- Pembatalan diperbolehkan paling lambat 2 minggu menjelang tanggal keberangkatan
Seperti yang disampaikan sebelumnya, waktu keberangkatan mudik gratis 2025 Kudus adalah pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 07.00 WIB. Nantinya peserta diharapkan melakukan registrasi ulang pada pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII.
Syarat Mudik Gratis 2025 Kudus
Untuk syaratnya sendiri cukup sederhana.
Baca Juga: Baju Burgundy Cocok dengan Hijab Warna Apa? Jangan Asal, Ini Rekomendasinya!
- Warga Kudus yang dibuktikan dengan KTP atau Akta Kelahiran
- Diutamakan pekerja informal dan pelajar
- Diutamakan yang mensupport kegiatan FKMK
- Fotokopi KTP
Program Kolaborasi FKMK dan Pemerintah Kudus
Program mudik gratis 2025 Kudus ini sendiri adalah program kolaborasi antara Forum Komunikasi Masyarakat Kudus dan Pemerintah Kudus. Meski memang tidak dirilis secara resmi jumlah kuota yang disediakan, namun diperkirakan unit angkutan yang tersedia cukup banyak sehingga dapat menampung sejumlah besar pendaftar yang turut serta.
Mudik gratis adalah kesempatan yang sangat menguntungkan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi. Namun, agar perjalanan tetap aman dan nyaman, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan untuk mengetahui jadwal dan lokasi pendaftaran mudik gratis. Biasanya, pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline, sehingga penting untuk selalu memperbarui informasi dari sumber resmi. Selain itu, siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lain yang menjadi syarat pendaftaran. Setelah terdaftar, pastikan nama Anda benar-benar masuk dalam daftar peserta agar tidak mengalami kendala saat keberangkatan.
Selain itu, perhatikan barang bawaan agar tidak terlalu banyak sehingga tidak menyulitkan selama perjalanan. Gunakan tas ransel atau koper yang mudah dibawa dan simpan barang berharga seperti dompet, HP, serta dokumen penting di tempat yang aman untuk menghindari kehilangan atau pencurian. Demi kenyamanan selama perjalanan, bawalah obat pribadi jika memiliki riwayat penyakit tertentu dan gunakan pakaian yang nyaman sesuai dengan kondisi cuaca.
Keamanan selama perjalanan juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. Pastikan untuk datang lebih awal ke lokasi keberangkatan agar tidak tertinggal. Selama perjalanan, patuhi arahan petugas dan tetap waspada terhadap barang bawaan, terutama di tempat ramai. Untuk menghindari rasa lapar dan dehidrasi, bawalah camilan dan air minum secukupnya. Dengan begitu, perjalanan akan terasa lebih menyenangkan.
Saat tiba di tujuan, pastikan telah menyiapkan transportasi lanjutan agar tidak kebingungan mencari kendaraan. Selain itu, segera kabari keluarga bahwa Anda sudah sampai dengan selamat agar mereka tidak khawatir. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, mudik gratis dapat berlangsung dengan lebih nyaman, aman, dan menyenangkan. Selamat mudik dan semoga perjalanan Anda lancar hingga sampai di kampung halaman!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Setelah Udang, Kini Cengkeh Indonesia Dihantam Radiasi Nuklir Cesium-137, Amerika Blokir Ekspor
-
9 Orang Positif Radioaktif CS-137 Cikande Dirawat di RS Fatmawati Jakarta, Begini Kondisinya!
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
"Minum Air Terasa Seperti Mimpi," Kisah Alfatih, Santri Terkubur 2 Malam di Reruntuhan Al Khoziny
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar
-
"Hot News Will Begin Darling", Status IG Terakhir Rizky Kabah Sebelum Ditangkap Polisi
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!