- Konten kreator Rizky Kabah ditangkap paksa di Jakarta oleh tim Siber Polda Kalbar setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan
- Sesaat sebelum ditangkap, Rizky mengunggah Instagram Story dengan tulisan "Hot news will begin darling,"
- Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ormas Dayak atas konten Rizky
Suara.com - "Hot news will begin darling (Berita hangat akan dimulai sayang)," tulis konten kreator Rizky Kabah dalam unggahan Instagram Story terakhirnya. Siapa sangka, pesan misterius yang diunggahnya pada Rabu (1/10/2025) malam itu menjadi kenyataan pahit bagi dirinya.
Beberapa saat kemudian, ia dijemput paksa oleh aparat kepolisian di kediamannya di kawasan Jakarta Pusat.
Penangkapan dramatis kreator asal Pontianak ini menjadi puncak dari kasus dugaan penghinaan terhadap suku Dayak yang menjeratnya.
Pihak kepolisian terpaksa mengambil langkah tegas setelah Rizky dua kali mangkir dari panggilan resmi yang dilayangkan Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
"Benar, RK ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno, dikutip Kamis (2/10/2025).
Penjemputan paksa ini dilakukan langsung oleh tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar. Menurut Bayu, tindakan ini merupakan prosedur yang harus ditempuh karena Rizky, yang memiliki nama lengkap Riezky Kabah Nizar, tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Penjemputan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah RK mangkir dari dua kali panggilan resmi. Aparat menempuh langkah tegas untuk menjemput RK yang sedang berada di wilayah Jakarta Pusat," jelas Bayu.
Setelah ditangkap, Rizky tidak ditahan di Jakarta. Ia langsung diterbangkan ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Kalbar.
Dalam video yang beredar, Rizky terlihat digiring petugas di Bandara Internasional Supadio Pontianak dengan mengenakan pakaian yang sama persis seperti di unggahan Instagram Story terakhirnya yakni kemeja hitam, kacamata, dan masker yang diturunkan ke dagu.
Baca Juga: Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
"Ya benar, hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut," ujar Bayu.
Kasus ini bermula dari sebuah konten yang diunggah Rizky dan dinilai telah melukai perasaan masyarakat Dayak. Pada 9 September 2025, sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak secara resmi melaporkannya ke polisi.
Rizky dituding telah menghina suku Dayak dengan menyebut mereka menganut ilmu hitam. Ironisnya, pernyataan itu ia sampaikan dalam sebuah konten yang direkam di depan Rumah Radakng, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak di Pontianak.
Langkah cepat Polda Kalbar dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari pihak pelapor.
"Saya sebagai pelapor dan mewakili masyarakat Dayak mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalbar yang telah bekerja keras dan mantap. Sehingga Rizky Kabah yang menghina suku Dayak telah ditangkap Polda Kalbar. Sukses dan jaya selalu," kata Ketua Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago, secara terpisah.
Pihak kepolisian pun mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. "Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika," imbuh Kombes Bayu.
Berita Terkait
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
-
Profil Riezky Kabah, TikTokers yang Dilaporkan karena Hina Suku Dayak
-
Jatam Ungkap Cara KCP 'Usir' Warga Lokal dari Lokasi Tambang: Sungai Diracun, Sekolah Ditutup
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang