- Konten kreator Rizky Kabah ditangkap paksa di Jakarta oleh tim Siber Polda Kalbar setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan
- Sesaat sebelum ditangkap, Rizky mengunggah Instagram Story dengan tulisan "Hot news will begin darling,"
- Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ormas Dayak atas konten Rizky
Suara.com - "Hot news will begin darling (Berita hangat akan dimulai sayang)," tulis konten kreator Rizky Kabah dalam unggahan Instagram Story terakhirnya. Siapa sangka, pesan misterius yang diunggahnya pada Rabu (1/10/2025) malam itu menjadi kenyataan pahit bagi dirinya.
Beberapa saat kemudian, ia dijemput paksa oleh aparat kepolisian di kediamannya di kawasan Jakarta Pusat.
Penangkapan dramatis kreator asal Pontianak ini menjadi puncak dari kasus dugaan penghinaan terhadap suku Dayak yang menjeratnya.
Pihak kepolisian terpaksa mengambil langkah tegas setelah Rizky dua kali mangkir dari panggilan resmi yang dilayangkan Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
"Benar, RK ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno, dikutip Kamis (2/10/2025).
Penjemputan paksa ini dilakukan langsung oleh tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar. Menurut Bayu, tindakan ini merupakan prosedur yang harus ditempuh karena Rizky, yang memiliki nama lengkap Riezky Kabah Nizar, tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Penjemputan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah RK mangkir dari dua kali panggilan resmi. Aparat menempuh langkah tegas untuk menjemput RK yang sedang berada di wilayah Jakarta Pusat," jelas Bayu.
Setelah ditangkap, Rizky tidak ditahan di Jakarta. Ia langsung diterbangkan ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Kalbar.
Dalam video yang beredar, Rizky terlihat digiring petugas di Bandara Internasional Supadio Pontianak dengan mengenakan pakaian yang sama persis seperti di unggahan Instagram Story terakhirnya yakni kemeja hitam, kacamata, dan masker yang diturunkan ke dagu.
Baca Juga: Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
"Ya benar, hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut," ujar Bayu.
Kasus ini bermula dari sebuah konten yang diunggah Rizky dan dinilai telah melukai perasaan masyarakat Dayak. Pada 9 September 2025, sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak secara resmi melaporkannya ke polisi.
Rizky dituding telah menghina suku Dayak dengan menyebut mereka menganut ilmu hitam. Ironisnya, pernyataan itu ia sampaikan dalam sebuah konten yang direkam di depan Rumah Radakng, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak di Pontianak.
Langkah cepat Polda Kalbar dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari pihak pelapor.
"Saya sebagai pelapor dan mewakili masyarakat Dayak mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalbar yang telah bekerja keras dan mantap. Sehingga Rizky Kabah yang menghina suku Dayak telah ditangkap Polda Kalbar. Sukses dan jaya selalu," kata Ketua Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago, secara terpisah.
Pihak kepolisian pun mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. "Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika," imbuh Kombes Bayu.
Berita Terkait
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
-
Profil Riezky Kabah, TikTokers yang Dilaporkan karena Hina Suku Dayak
-
Jatam Ungkap Cara KCP 'Usir' Warga Lokal dari Lokasi Tambang: Sungai Diracun, Sekolah Ditutup
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13