Suara.com - Aksi Kamisan ke-852 di depan Istana Merdeka kali ini turut menyuarakan pembungkaman terhadap musisi, khususnya band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani.
Massa aksi memprotes tekanan terhadap musisi yang mengkritik institusi melalui karyanya, setelah dua personel Sukatani mengunggah video permintaan maaf dan menarik lagu mereka dari platform musik digital.
Lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang menyoroti 'praktik kotor' polisi dalam berbagai urusan masyarakat itu sebelumnya dirilis oleh Sukatani.
Namun, pada Kamis (20/2/2025), dua personel band, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel), mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," ujar Syifa dalam video tersebut.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap musisi.
Dalam Aksi Kamisan kali ini, Mulyono, seorang pegiat seni, menegaskan bahwa karya seni tidak boleh dibungkam.
"Kita akan terus membuat musik, puisi, lukisan, dan seni lainnya, karena berarti mereka takut dengan karya kita. Apa mereka takut dengan melodi yang kita nyanyikan? Rangkaian kata-kata yang menggambarkan realita di sini? Teruslah berkarya," seru Mulyono di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Tak hanya melalui orasi, massa Aksi Kamisan juga memutar lagu 'Bayar Bayar Bayar' sebagai bentuk protes.
Baca Juga: Aksi Kamisan ke-852: Suara Keadilan Bergema di Hari Keadilan Sosial Sedunia
Lagu itu dinyanyikan dengan lantang oleh peserta aksi, bahkan langsung di depan barisan polisi yang berjaga.
Momen tersebut menegaskan bahwa seni tetap menjadi medium perlawanan.
Para peserta aksi menegaskan bahwa tekanan terhadap musisi yang mengkritik pemerintah maupun institusi negara tak akan menghentikan suara mereka.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM