Suara.com - Aksi Kamisan ke-852 di depan Istana Merdeka kali ini turut menyuarakan pembungkaman terhadap musisi, khususnya band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani.
Massa aksi memprotes tekanan terhadap musisi yang mengkritik institusi melalui karyanya, setelah dua personel Sukatani mengunggah video permintaan maaf dan menarik lagu mereka dari platform musik digital.
Lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang menyoroti 'praktik kotor' polisi dalam berbagai urusan masyarakat itu sebelumnya dirilis oleh Sukatani.
Namun, pada Kamis (20/2/2025), dua personel band, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel), mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," ujar Syifa dalam video tersebut.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap musisi.
Dalam Aksi Kamisan kali ini, Mulyono, seorang pegiat seni, menegaskan bahwa karya seni tidak boleh dibungkam.
"Kita akan terus membuat musik, puisi, lukisan, dan seni lainnya, karena berarti mereka takut dengan karya kita. Apa mereka takut dengan melodi yang kita nyanyikan? Rangkaian kata-kata yang menggambarkan realita di sini? Teruslah berkarya," seru Mulyono di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Tak hanya melalui orasi, massa Aksi Kamisan juga memutar lagu 'Bayar Bayar Bayar' sebagai bentuk protes.
Baca Juga: Aksi Kamisan ke-852: Suara Keadilan Bergema di Hari Keadilan Sosial Sedunia
Lagu itu dinyanyikan dengan lantang oleh peserta aksi, bahkan langsung di depan barisan polisi yang berjaga.
Momen tersebut menegaskan bahwa seni tetap menjadi medium perlawanan.
Para peserta aksi menegaskan bahwa tekanan terhadap musisi yang mengkritik pemerintah maupun institusi negara tak akan menghentikan suara mereka.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!