Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut permintaan maaf yang dilakukan personel Band Sukatani hingga berujung penarikan lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar merupakan kesalahpahaman. Namun Sigit mengklaim jika hal itu sudah diklarifikasi.
“Tidak ada masalah, mungkin ada miss namun sudah diluruskan,” kata Sigit lewat pesan Whatsapp kepada awak media, Jumat (21/2/2025).
Sigit kemudian kembali mengklaim Institusi Polri tidak anti-kritik. Baginya kritik merupakan masukan untuk evaluasi kinerja selama ini.
“Polri tidak anti kritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus Legowo dan yang penting ada perbaikan dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” jelas Sigit.
“Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi,” katanya menambahkan.
Sigit juga mengaku bakal terus melakukan evaluasi terhadap kekurangan Korps Tribrata.
“Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” pungkasnya.
Minta Maaf
Sebelumnya skena musik punk tanah air dihebohkan dengan munculnya video permintaan maaf band punk new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Sukatani. Dalam video tersebut, dua personelnya menyatakan permintaan maaf dan menarik lagu berjudul ‘Bayar…Bayar...Bayar' dari segala platform musik digital.
Baca Juga: Dari 23 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Selama 2024, 52 Persen Terselesaikan
Dilihat Suara.com dalam video yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel) dengan ekspresi serius menyampaikan permintaan maaf mereka.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," ujar Syifa dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Isu Diincar Aparat, Vokalis Sukatani Kabarnya Dipecat dari Pekerjaannya Sebagai Guru
-
Merekrut Santri Jadi Polisi, Mampukah Poles Citra Institusi Polri?
-
Reshuffle Kabinet: Mendiktisaintek dan Kapolri Diganti?
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit
-
Listyo Sigit: Saya Berharap Indonesia Punya Kapolri Wanita!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya