Suara.com - Pemerintah memutuskan tetap membagikan makan bergizi gratis (MBG) kepada siswa sekolah selama bulan Ramadan. Wakil Menko Politik dan Keamanan (Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan ketetapan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ada kebijakan dari Badan Gizi Nasional, pernah mengeluarkan statement bahwa makan bergizi gratis tetap dilaksanakan (selama Ramadan)," kata Lodewijk kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Jadwal pembagian MBG dipastikan tidak berubah. Hanya saja, siswa yang beragama Islam perlu membawa pulang porsi MBG untuk dimakan saat buka puasa.
"Karena bulan puasa mereka akan bawa pulang ke rumah, jadi buat buka puasa. Nanti yang lain yang tidak puasa, katakan lah Nasrani, mereka tetap makan di kelas," imbuh Lodewijk.
Terkait jadwal pembagian MBG untuk anak-anak sekolah disesuaikan dengan jadwal belajar-mengajar di setiap jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA. Secara umum, MBG untum siswa PAUD, TK, hingga Kelas 2 SD dibagikan pukul 8 pagi.
Siswa kelas 3 hingga 6 SD dibagikan pukul 09.30 waktu setempat. Sementara siswa SMP hingga SMA dibagikan pukul 12 siang waktu setempat.
Sementara itu, terkait jadwal pelaksanaan juga libur sekolah selama bulan Ramadan dan Idulfitri, pemerintah telah membuat ketentuannya melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang duterbitkan pada 20 Januari 2025.
Dalam SEB itu tertulis kalau libur awal Ramadan ditetapkan pada 27 dan 28 Februari hingga 5 Maret 2025. Sehingga siswa kembali masuk ke sekolah mulai 6 Maret 2025. Kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan seperti biasa di sekolah, madrasah, maupun satuan pendidikan keagamaan selama tanggal 6 sampai 25 Maret 2025.
Kemudian siswa kembali diliburkan jelang Idulfitri mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April. Selanjutnya sekolah kembali masuk pada 9 April 2025.
Baca Juga: Jam Sekolah di Jakarta Dipangkas Selama Ramadan, Siswa Masuk Tetap Pukul 06.30 WIB
Berita Terkait
-
Gelar Diskon, Emiten BELI Genjot Penjualan Jelang Ramadan
-
Jam Sekolah di Jakarta Dipangkas Selama Ramadan, Siswa Masuk Tetap Pukul 06.30 WIB
-
Telur Rebus, Kurma hingga Kolak Takjil Jadi Menu MBG Selama Ramadan
-
MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Siswa Boleh Bawa Pulang atau Makan Sembunyi di Sekolah
-
Mau Liburan Gratis ke Eropa? Ikuti Shopee Ramadan Competition!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari