Suara.com - Pemerintah memutuskan tetap membagikan makan bergizi gratis (MBG) kepada siswa sekolah selama bulan Ramadan. Wakil Menko Politik dan Keamanan (Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan ketetapan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ada kebijakan dari Badan Gizi Nasional, pernah mengeluarkan statement bahwa makan bergizi gratis tetap dilaksanakan (selama Ramadan)," kata Lodewijk kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Jadwal pembagian MBG dipastikan tidak berubah. Hanya saja, siswa yang beragama Islam perlu membawa pulang porsi MBG untuk dimakan saat buka puasa.
"Karena bulan puasa mereka akan bawa pulang ke rumah, jadi buat buka puasa. Nanti yang lain yang tidak puasa, katakan lah Nasrani, mereka tetap makan di kelas," imbuh Lodewijk.
Terkait jadwal pembagian MBG untuk anak-anak sekolah disesuaikan dengan jadwal belajar-mengajar di setiap jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA. Secara umum, MBG untum siswa PAUD, TK, hingga Kelas 2 SD dibagikan pukul 8 pagi.
Siswa kelas 3 hingga 6 SD dibagikan pukul 09.30 waktu setempat. Sementara siswa SMP hingga SMA dibagikan pukul 12 siang waktu setempat.
Sementara itu, terkait jadwal pelaksanaan juga libur sekolah selama bulan Ramadan dan Idulfitri, pemerintah telah membuat ketentuannya melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang duterbitkan pada 20 Januari 2025.
Dalam SEB itu tertulis kalau libur awal Ramadan ditetapkan pada 27 dan 28 Februari hingga 5 Maret 2025. Sehingga siswa kembali masuk ke sekolah mulai 6 Maret 2025. Kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan seperti biasa di sekolah, madrasah, maupun satuan pendidikan keagamaan selama tanggal 6 sampai 25 Maret 2025.
Kemudian siswa kembali diliburkan jelang Idulfitri mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April. Selanjutnya sekolah kembali masuk pada 9 April 2025.
Baca Juga: Jam Sekolah di Jakarta Dipangkas Selama Ramadan, Siswa Masuk Tetap Pukul 06.30 WIB
Berita Terkait
-
Gelar Diskon, Emiten BELI Genjot Penjualan Jelang Ramadan
-
Jam Sekolah di Jakarta Dipangkas Selama Ramadan, Siswa Masuk Tetap Pukul 06.30 WIB
-
Telur Rebus, Kurma hingga Kolak Takjil Jadi Menu MBG Selama Ramadan
-
MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Siswa Boleh Bawa Pulang atau Makan Sembunyi di Sekolah
-
Mau Liburan Gratis ke Eropa? Ikuti Shopee Ramadan Competition!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka