Suara.com - Industri migas Indonesia kembali diguncang skandal korupsi besar yang melibatkan petinggi PT Pertamina Patra Niaga. Salah satu tokoh utama dalam kasus ini adalah Riva Siahaan, yang terakhir menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut. Lantas, berapa gaji Dirut Pertamina Patra Niaga?
Kejaksaan Agung menetapkan Riva sebagai salah satu tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Skema korupsi ini diduga melibatkan manipulasi produksi kilang dan impor minyak yang dilakukan secara tidak transparan, mengakibatkan harga beli yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produksi dalam negeri.
Riva Siahaan bukanlah sosok baru di dunia migas. Berkarier selama lebih dari satu dekade di lingkungan PT Pertamina, ia menduduki berbagai posisi strategis sebelum akhirnya dipercaya sebagai pemimpin PT Pertamina Patra Niaga. Berikut ulasan selengkapnya.
Profil Riva Siahaan
Riva Siahaan merupakan lulusan S1 Manajemen Ekonomi dari Universitas Trisakti dan melanjutkan pendidikan S2 di Oklahoma City University, Amerika Serikat, dalam bidang Business Administration.
Riva memulai kariernya sebagai Account Manager di Matari Advertising sebelum bergabung dengan TBWA Indonesia sebagai Assistant Account Director.
Kariernya di Pertamina dimulai pada tahun 2008 sebagai Key Account Officer, dan sejak saat itu, ia menempati berbagai posisi strategis, serta beberapa posisi eksekutif di Pertamina International Shipping dan Pertamina Patra Niaga. Ia menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) PT Pertamina Patra Niaga sejak Juni 2023.
Baca Juga: Dari 1MDB ke Danantara: Belajar dari Skandal Keuangan Malaysia, Jangan Sampai Terjadi di Indonesia!
Berapa Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga?
Riva Siahaan diketahui memiliki total kekayaan sekitar Rp21,6 miliar yang termasuk koleksi kendaraan mewah, aset properti, serta surat berharga dan kas dengan nilai fantastis. Hal ini membuat publik bertanya-tanya terkait besaran gaji yang ia terima.
PT Pertamina Patra Niaga merupakan salah satu anak usaha Pertamina yang bergerak di sektor hilir minyak dan gas. Sebagai pemimpin perusahaan, Direktur Utama menerima gaji dan tunjangan dengan nilai yang besar.
Gaji seorang Direktur Utama Pertamina ditentukan melalui pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku pemegang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain gaji pokok, direksi Pertamina juga mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, hingga asuransi purna jabatan. Selain itu, ada pula insentif kinerja atau tantiem yang diberikan sesuai dengan peraturan Menteri terkait.
Namun, di tengah kemewahan gaji dan tunjangan yang diterima, Riva Siahaan kini harus menghadapi jerat hukum. Kejaksaan Agung telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting