Suara.com - Industri migas Indonesia kembali diguncang skandal korupsi besar yang melibatkan petinggi PT Pertamina Patra Niaga. Salah satu tokoh utama dalam kasus ini adalah Riva Siahaan, yang terakhir menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut. Lantas, berapa gaji Dirut Pertamina Patra Niaga?
Kejaksaan Agung menetapkan Riva sebagai salah satu tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Skema korupsi ini diduga melibatkan manipulasi produksi kilang dan impor minyak yang dilakukan secara tidak transparan, mengakibatkan harga beli yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produksi dalam negeri.
Riva Siahaan bukanlah sosok baru di dunia migas. Berkarier selama lebih dari satu dekade di lingkungan PT Pertamina, ia menduduki berbagai posisi strategis sebelum akhirnya dipercaya sebagai pemimpin PT Pertamina Patra Niaga. Berikut ulasan selengkapnya.
Profil Riva Siahaan
Riva Siahaan merupakan lulusan S1 Manajemen Ekonomi dari Universitas Trisakti dan melanjutkan pendidikan S2 di Oklahoma City University, Amerika Serikat, dalam bidang Business Administration.
Riva memulai kariernya sebagai Account Manager di Matari Advertising sebelum bergabung dengan TBWA Indonesia sebagai Assistant Account Director.
Kariernya di Pertamina dimulai pada tahun 2008 sebagai Key Account Officer, dan sejak saat itu, ia menempati berbagai posisi strategis, serta beberapa posisi eksekutif di Pertamina International Shipping dan Pertamina Patra Niaga. Ia menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) PT Pertamina Patra Niaga sejak Juni 2023.
Baca Juga: Dari 1MDB ke Danantara: Belajar dari Skandal Keuangan Malaysia, Jangan Sampai Terjadi di Indonesia!
Berapa Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga?
Riva Siahaan diketahui memiliki total kekayaan sekitar Rp21,6 miliar yang termasuk koleksi kendaraan mewah, aset properti, serta surat berharga dan kas dengan nilai fantastis. Hal ini membuat publik bertanya-tanya terkait besaran gaji yang ia terima.
PT Pertamina Patra Niaga merupakan salah satu anak usaha Pertamina yang bergerak di sektor hilir minyak dan gas. Sebagai pemimpin perusahaan, Direktur Utama menerima gaji dan tunjangan dengan nilai yang besar.
Gaji seorang Direktur Utama Pertamina ditentukan melalui pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku pemegang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain gaji pokok, direksi Pertamina juga mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, hingga asuransi purna jabatan. Selain itu, ada pula insentif kinerja atau tantiem yang diberikan sesuai dengan peraturan Menteri terkait.
Namun, di tengah kemewahan gaji dan tunjangan yang diterima, Riva Siahaan kini harus menghadapi jerat hukum. Kejaksaan Agung telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun