Suara.com - Menjelang Ramadan, harga cabai rawit merah di Denpasar, Bali, menembus Rp105 ribu hingga Rp110 ribu per kilogram.
Padahal satu minggu yang lalu harganya masih di bawah Rp 70 ribu per kilogram.
"Sekitar seminggu lalu harga cabai rawit merah per kilogram itu Rp70 ribu per kilogram," kata pedagang bahan pokok Mupu Sari di Pasar Agung Peninjoan Denpasar, Bali, Rabu (26/2/2025).
Ia menuturkan bahwa cabai rawit dalam kondisi bagis dan segar harganya mencapai Rp110 ribu dan apabila kualitasnya mulai menurun, harganya mencapai Rp105 ribu.
Pedagang lainnya yakni Jero Ami mengatakan dalam dua hari sekali, ia mendapatkan pasokan tiga hingga lima kilogram cabai rawit rawit.
"Ini belum masuk Ramadan tapi harganya sudah naik, belum lagi hari besar keagamaan lainnya," ucapnya.
Para pembeli pun menyiasati kenaikan harga pangan itu dengan mengurangi porsi misalnya dari satu kilogram menjadi hanya 0,25 kilogram dengan harga Rp27 ribu.
"Sampai di rumah, saya tempatkan cabai ini di kulkas untuk dibekukan sehingga lebih tahan lama jadi bisa lebih hemat," ucap seorang konsumen Putri di Pasar Agung Peninjoan.
Selain itu harga bawang merah juga mengalami kenaikan dari sekitar Rp25 ribu seminggu lalu dan saat ini mencapai kisaran Rp30 ribu per kilogram.
Baca Juga: Buktikan Kemampuan, 3 Klub Indonesia yang Bisa Dilatih Indra Sjafri usai Dicopot dari Timnas U-20
Sedangkan cabai merah besar dari Rp60 ribu, naik menjadi Rp80 ribu per kilogram.
Sementara itu, berdasarkan data sistem informasi harga pangan (Sigapura) yang diakses pada Rabu ini pukul 10.00 Wita, rata-rata harga cabai rawit merah mengalami kenaikan yang dipantau di 60 pasar di Bali.
Harga rata-rata cabai merah di Bali mencapai Rp92.321 per kilogram atau naik 28 persen jika dibandingkan harga pada Rabu mencapai rata-rata Rp66.119 per kilogram.
Harga paling mahal yakni di Pasar Badung mencapai Rp108 ribu per kilogram, kemudian Pasar Kreneng, Pasar Ketapian serta Pasar Nyanggelan mencapai Rp105 ribu per kilogram dan di Pasar Agung Peninjoan.
Selain itu, harga bawang merah rata-rata di Bali mencapai Rp29.653 per kilogram atau naik Rp2.037 dibandingkan satu minggu lalu dan cabai merah besar mencapai Rp64.052 per kilogram atau naik Rp13.429 dari seminggu lalu.
Hari raya keagamaan akan segera datang, selain Ramadan masih ada Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025, kemudian Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, pada 22-24 April 2025 Hari Raya Galungan dan Hari Raya Kuningan pada 3 Mei 2025. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?