Suara.com - Seorang pria berinisial KT (28) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pemilik warung kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Tangerang, Banten.
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, mengatakan KT ditangkap di wilayah Ciracas saat sedang bersembunyi.
"Pelaku kita amankan di tempat persembunyiannya di daerah Ciracas," kata Ubaidillah, saat dikonfirmasi Rabu (26/2/2025).
Ubaiillah menuturkan, peristiwa penyerangan ini terjadi pada Minggu (23/2) lalu. Saat itu pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk kesal terhadap pemilik warung karena tidak diberikan minuman kaleng untuk campuran miras.
Pelaku sempat meninggalkan warung tersebut untuk mengambil parang. KT yang sudah membawa parang kemudian menyabet penjaga warung hingga berlumuran darah.
Ubaidillah mengatakan pelaku menyerang korban secara membabi buta. Hal itu terlihat dari kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi.
"Aksi pelaku menyerang korban secara membabi buta terekam kamera CCTV yang terpasang di warung," ujarnya.
Akibat serangan senjata tajam ini, korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan sebelah kanan.
Kini korban tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Baca Juga: Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
Berita Terkait
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
-
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi