Suara.com - Seorang pria berinisial KT (28) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pemilik warung kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Tangerang, Banten.
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, mengatakan KT ditangkap di wilayah Ciracas saat sedang bersembunyi.
"Pelaku kita amankan di tempat persembunyiannya di daerah Ciracas," kata Ubaidillah, saat dikonfirmasi Rabu (26/2/2025).
Ubaiillah menuturkan, peristiwa penyerangan ini terjadi pada Minggu (23/2) lalu. Saat itu pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk kesal terhadap pemilik warung karena tidak diberikan minuman kaleng untuk campuran miras.
Pelaku sempat meninggalkan warung tersebut untuk mengambil parang. KT yang sudah membawa parang kemudian menyabet penjaga warung hingga berlumuran darah.
Ubaidillah mengatakan pelaku menyerang korban secara membabi buta. Hal itu terlihat dari kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi.
"Aksi pelaku menyerang korban secara membabi buta terekam kamera CCTV yang terpasang di warung," ujarnya.
Akibat serangan senjata tajam ini, korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan sebelah kanan.
Kini korban tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Baca Juga: Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
Berita Terkait
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
-
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer