Suara.com - Seorang pria berinisial KT (28) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pemilik warung kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Tangerang, Banten.
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, mengatakan KT ditangkap di wilayah Ciracas saat sedang bersembunyi.
"Pelaku kita amankan di tempat persembunyiannya di daerah Ciracas," kata Ubaidillah, saat dikonfirmasi Rabu (26/2/2025).
Ubaiillah menuturkan, peristiwa penyerangan ini terjadi pada Minggu (23/2) lalu. Saat itu pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk kesal terhadap pemilik warung karena tidak diberikan minuman kaleng untuk campuran miras.
Pelaku sempat meninggalkan warung tersebut untuk mengambil parang. KT yang sudah membawa parang kemudian menyabet penjaga warung hingga berlumuran darah.
Ubaidillah mengatakan pelaku menyerang korban secara membabi buta. Hal itu terlihat dari kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi.
"Aksi pelaku menyerang korban secara membabi buta terekam kamera CCTV yang terpasang di warung," ujarnya.
Akibat serangan senjata tajam ini, korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan sebelah kanan.
Kini korban tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Baca Juga: Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
Berita Terkait
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
-
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!