Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta anak perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara, yang dianiaya oleh tantenya agar mendapat perlindungan segera. Komisiomer KPAI Diyah Puspitarini menyebutkan bahwa tidak ada laporan secara khusus terkait kasus tersebut.
Meski begitu, KPAI mengeklaim tetap berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3) di wilayah setempat, Dinas Sosial, dan lembaga lainnya.
"Meski belum ada pengaduan langsung, namun kami berkoordinasi dengan DP3, Dinsos dan Aparat penegak hukum untuk kasus ini, agar anak segera mendapatkan perlindungan," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini kepada Suara.com, dihubungi Kamis (30/1/2025).
Diyah menambahkan, anak yang menjadi korban kekeraaan berhak mendapatkan perlindungan serta rehabilitas agar pulih kembali. Dia menyebutkan bahwa hal itu diatur sesuai dengan UU Perlindungan Anak pasal 59A.
"Anak korban kekerasan mendapatkan pendampingan psikososial dan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, kasus itu terungkap setelah beredar video viral yang menunjukan kondisi seorang anak perempuan tersebut dengan kaki yang patah. Bentuk kakinya sudah tak beraturan, diduga karena dianiaya anggota keluarga dan kerabatnya. Dikabarkan kalau anak tersebut telah ditinggalkan orang tuanya sejak berusia 3 tahun.
Polres Nias Selatan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa delapan orang saksi terkait dengan dugaan penganiayaan. Kekinian, Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan, Sumatera Utara, telah menetapkan perempuan berinisial D sebagai tersangka, yang disebut merupakan tante anak tersebut.
Berita Terkait
-
Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat
-
Bak Detektif, Netizen Bongkar Cuitan Random Susi Pudjiastuti, Mahfud MD Ikut Terseret!
-
Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?
-
Tertawa Ada HGB di Atas Laut, Mahfud MD: Hukum Diinjak-injak Bandit, Masak Kita Diam Aja?
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Ammar Zoni Ditantang Ajukan JC, Perannya Bisa Bongkar Bandar Narkoba Kakap Kalangan Artis?
-
Immanuel Ebenezer Noel Gigit Jari! KPK Perpanjang Penahanan untuk Kedua Kalinya
-
Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan
-
Ketua DPD RI Apresiasi MK Kabulkan Permohonan JR Terhadap UU Cipta Kerja
-
Peringatan Keras Kejagung: WNA di Kursi Direksi BUMN Tetap Bisa Dipenjara Jika Rugikan Negara!
-
Kementerian ESDM Dapat Skor Kinerja Paling Rendah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Survei Satu Tahun Prabowo-Gibran: Kemdikdasmen di Peringkat Teratas, Tapi Nilainya Tidak Istimewa
-
Begini Cara Polres Kerinci Meraih Penghargaan Kompolnas Awards, Kapolda Jambi: Tiru dan Tingkatkan!
-
Pulangkan Duit Korupsi Chromebook Nyaris Rp10 M ke Kejagung, Siapa Saja yang Setor?
-
Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook