Suara.com - Jumlah kasus yang berkaitan dengan skandal IT Kantor Pos terus bertambah, dengan penyelidikan atas kegagalan sistem hukum kini semakin meluas. Berdasarkan laporan dilansir dari Sky News, jumlah kasus yang sedang diperiksa telah meningkat lebih dari dua kali lipat.
Sebanyak 21 kasus kini telah diajukan ke Komisi Peninjauan Kasus Pidana (CCRC) untuk dievaluasi lebih lanjut.
Kasus-kasus ini terkait dengan perangkat lunak akuntansi Capture, yang digunakan di cabang-cabang Kantor Pos pada tahun 1990-an, sebelum sistem kontroversial Horizon mulai diterapkan. Ratusan sub-postmaster sebelumnya dituduh melakukan pencurian akibat kesalahan sistem Horizon yang menyebabkan laporan keuangan palsu antara tahun 1999 hingga 2015.
Sebuah laporan yang dirilis tahun lalu mengungkapkan bahwa perangkat lunak Capture, yang digunakan sejak awal 1990-an hingga 1999, juga berpotensi menjadi penyebab utama kesalahan perhitungan keuangan. Jika CCRC menemukan bukti baru yang signifikan atau ada aspek hukum yang belum dipertimbangkan sebelumnya, kasus-kasus tersebut dapat diajukan kembali ke Pengadilan Tinggi.
Harapan untuk Keadilan
Neil Hudgell, pengacara dari Hudgell Solicitors yang mewakili para korban, menyatakan bahwa masih diperlukan waktu beberapa bulan sebelum ada perkembangan signifikan dalam kasus ini. Namun, ia optimistis bahwa kasus pertama bisa dirujuk ke Pengadilan Tinggi sebelum tahun ini berakhir.
"Kami pasti akan mendorong agar proses ini berjalan lebih cepat," ujarnya. "Para korban sudah berusia lanjut dan berhak mendapatkan kepastian hukum secepatnya."
Tragedi di Balik Kasus Pat Owen
Salah satu kasus yang telah diajukan ke CCRC adalah kasus Pat Owen, yang dihukum pada tahun 1998 atas tuduhan pencurian dari cabang Kantor Pos tempatnya bekerja selama lebih dari dua dekade.
Baca Juga: Dari Pennywise hingga Nosferatu: 4 Film Bill Skarsgard yang Wajib Ditonton
Keluarganya sebelumnya menyembunyikan kenyataan pahit ini, tetapi kini untuk pertama kalinya mereka berbicara secara terbuka.
Pat, yang pernah menjabat sebagai kepala kantor pos, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman percobaan dua tahun. Dia meninggal pada tahun 2003 akibat gagal jantung, dengan luka emosional yang mendalam akibat dakwaan yang membayangi hidupnya.
Putrinya, Juliet Shardlow, mengenang perubahan drastis pada ibunya setelah vonis dijatuhkan.
"Ia pulang dari pengadilan sebagai sosok yang benar-benar berbeda," kata Juliet. "Kami tidak pernah membicarakan kasus ini, bahkan di dalam keluarga. Kami merahasiakannya dari keluarga besar kami."
Dengan semakin banyaknya kasus yang diangkat kembali, ada harapan bahwa mereka yang telah menjadi korban dari sistem yang cacat ini akhirnya bisa mendapatkan keadilan yang telah lama tertunda.
Berita Terkait
-
Dari Pennywise hingga Nosferatu: 4 Film Bill Skarsgard yang Wajib Ditonton
-
PosIND dan Bank Sinarmas Hadirkan Layanan Setor dan Tarik Tunai di Kantor Pos Seluruh Indonesia
-
Tak Sudi Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui, Harvey Moeis Siap-siap Ajukan Kasasi
-
Belum Terima Surat Resmi, Razman Arif Nasution Pertanyakan Pembekuan Izin Advokatnya!
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya