Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ikut menanggapi soal kasus korupsi di Pertamina yang diduga ada praktik oplos produk pertamax dengan BBM subsidi pertalite. Gus Ipul mengaku ikut prihatin dengan adanya kasus tersebut karena korupsi dilakukan pada program subsidi bagi masyarakat kelas ekonomi ke bawah.
"Kami tentu prihatin lah kalau ada penyimpangan-penyimpangan seperti itu. Apalagi yang (BBM subsidi) untuk rakyat," kata Gus Ipul ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dia enggan berkomentar lebih banyak karena mengaku tidak tahu persis mengenai kasus yang terjadi.
Kasus itu terungkap dari penyidikan Kejaksaan Agung hingga menetapkan tujuh tersangka atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Kasus itu diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun.
Para tersangka itu di antaranya, dari subholding PT Pertamina meliputi Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi.
Juga ada empat tersangka lainnya yakni, Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI Agus Purwono, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PTJenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
Modus korupsi diduga dengan melakukan mark up impor minyak mentah dan BBM, serta upgrade blending BBM dari Pertalite (Ron 90) menjadi Pertamax (Ron 92).
Dalam praktiknya, minyak mentah produksi dalam negeri ditolak pengolahannya di kilang Pertamina dengan alasan spesifikasinya tidak sesuai dengan kualifikasi Kilang Pertamina, sehingga harus impor minyak mentah untuk diolah di kilang dalam negeri.
Baca Juga: Sebut Ucapan 'Ndasmu' Perbuatan Tercela, Fedi Nuril: Berarti Prabowo Bisa Kena Pasal 7A UUD 1945
Atas alasan kapasitas kilang tidak memenuhi, maka BBM masih harus impor dalam jumlah besar. Harga impor minyak mentah dan BBM itu telah di-mark up sehingga merugikan keuangan negara yang harus membayar impor tersebut lebih mahal. Mark-up juga dilakukan pada kontrak pengiriman (shipping), dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13 hingga 15 persen.
Berita Terkait
- 
            
              Prabowo Tak Malu Kabinetnya Banyak Menteri Era Jokowi: Manajer Boleh Ganti, Pemainnya Masih Bagus
 - 
            
              Resmikan Bank Emas usai Sehari Bentuk Danantara, Prabowo Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Kenapa?
 - 
            
              Ekonom UGM Tantang Nyali Prabowo Sikat Mafia Migas di Pertamina: Mustahil Diberantas Tanpa Peran Presiden!
 - 
            
              Sebut Ucapan 'Ndasmu' Perbuatan Tercela, Fedi Nuril: Berarti Prabowo Bisa Kena Pasal 7A UUD 1945
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus