"Oke, Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," tegas Prabowo sambil mengepalkan tangan di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Sementara di sisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Dirjen Migas ESDM untuk mengumumkan hasil pemeriksaan rutin terkait kualitas BBM Pertamina.
“Ini penting agar konsumen mendapatkan informasi yang menyeluruh, akurat, dan konkret,” kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
YLKI juga meminta pemeriksaan ulang kualitas BBM yang saat ini beredar di pasaran untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dari standar kualitas.
Terkait kerugian konsumen pertamax, Suara.com membuat simulasi terkait total konsumsi Pertamax atau RON 92 sepanjang periode itu mencapai 30,87 juta kiloliter.
Rinciannya, pada 2018 sebesar 5,64 juta kiloliter, 2019 sebesar 4,25 juta kiloliter, 2020 sebesar 4,06 juta kiloliter, 2021 sebesar 5,71 juta kiloliter, 2022 sebesar 5,77 juta kiloliter, dan 2023 sebesar 5,44 juta kiloliter.
Selama periode itu harga Pertamax mengalami fluktuatif, begitu juga dengan Pertalite. Harga Pertamax di angka Rp 8.600 pada 2018 yang perlahan naik menjadi Rp 13.375 per liter pada 2023. Sedangkan Pertalite dari harga Rp 7.800 pada 2018 menjadi Rp 10.000 per liter pada 2023.
Hasil perhitungan yang dilakukan Suara.com, dengan asumsi rata-rata selisih harga antara Pertalite dengan Pertamax, didapat angka selisih Rp 2.000 selama periode 2018-2023.
Apabila dikalikan konsumsi Pertamax selama 2018-2023 sebesar 30,87 juta kiloliter dengan asumsi dasar selisih rata-rata sebesar Rp 2.000, maka potensi kerugian yang dialami konsumen Pertamax mencapai Rp 61,74 triliun.
Baca Juga: Peran Kedua Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Klarifikasi Pertamina
PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya pengoplosan Pertamax dengan Pertalite.
"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.
Fadjar menjelaskan, yang dipermasalahkan adalah metode pembelian RON 90 dan RON 92, bukan pengoplosan BBM di lapangan.
Meski begitu, masyarakat tetap menuntut transparansi lebih dari Pertamina agar kepercayaan publik bisa dipulihkan.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi reputasi Pertamina. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku korupsi, sekaligus memastikan distribusi BBM sesuai standar kualitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum