Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah save deposit box milik Direktur Utama (Dirut) nonaktif Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK).
Hal itu dilakukan penyidik untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
"KPK telah melakukan penyitaan terhadap 150 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, USD dan Euro, yang apabila dirupiahkan senilai Rp2,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Tessa menjelaskan pada penggeledahan yang dilakukan pada 25 Februari 2025 itu, KPK membongkar save deposite box milik Kosasih yang disimpan di salah satu bank swasta nasional.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen kepemilikan aset Kosasih. Namun, Tessa belum bisa memerinci jenis berkas yang diambil.
"Harus didalami lebih lanjut," ucap Tessa.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah resmi menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) terkait dengan kasus tindak pidana korupsi investasi fiktif PT Taspen pada tahun anggaran 2019 lalu.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu yang menyatakan bahwa penahanan tersangka Antonius terhitung dari 8 sampai 27 Januari 2025.
"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep dalam keterangan tertulis hasil konferensi pers, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen
Dalam kasus investasi fiktif tersebut, Antonius diduga terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun dan merugikan negara sekitar Rp 200 miliar.
"ANSK diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar," jelas Asep.
Kemudian pada Selasa (14/1/2025), KPK resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan