Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengecam tindakan oknum dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang diduga telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis media nasional, Adhyasta Dirgantara.
TB menegaskan tindakan intimidasi tersebut sangat tak pantas dilakukan.
"Ya tidak pantas itu," kata TB kepada Suara.com, Kamis (27/2/2025).
Ia mengatakan, tindakan intimidasi tersebut jelas telah melanggar 8 wajib TNI.
"Dia sudah melanggar 8 TNI WAJIB. Salah satu TNI wajib: “bersikap ramah tamah kepada rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut, TB pun menegaskan para oknum tersebut harus ditindak oleh atasannya.
"Serahkan ke ankumnya untuk di beri tindakan/hukuman disiplin," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dilaporkan terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis media nasional, Adhyasta Dirgantara.
Aksi pengancaman itu terjadi usai korban bertanya kepada Panglima TNI Agus tentang kasus penyerangan yang diduga melibatkan puluhan anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kapolri Buka Suara Usai Mapolres Tarakan Diserang Puluhan Anggota TNI, Apa Katanya?
Peristiwa pengancaman ini terjadi usai Agus menghadiri kegiatan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Adhyasta bercerita dirinya bersama jurnalis lainnya mendekati Agus yang hendak masuk ke dalam mobil.
Agus pun berhenti untuk meladeni pertanyaan dari wartawan. Usai wawancara dengan awak media, Agus pun meninggalkan lokasi.
Tiba-tiba, Adhyasta didatangi dua orang ajudan Panglima TNI. Salah satu ajudan berseragam TNI Angkatan Udara (AU) bertanya kepada Adhyasta.
"Ngapain kau? Emang enggak di-briefing?" tanya salah satu ajudan.
Ajudan Agus lainnya juga mendekati Adhyasta.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Minta Maaf, Tegaskan Bakal Tindak Pengawalnya yang Intimidasi Jurnalis
-
Tanya Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Jurnalis Malah Diancam Ajudan Panglima TNI: Ku Sikat Kau!
-
Bujuk Band Sukatani jadi Duta Kapolri, YLBHI Sebut Jenderal Listyo Keliru: Harusnya Dia jadi Duta Kebebasan Berekspresi
-
Kasus Polisi Intimidasi Band Sukatani, YLBHI: Bentuk Pembangkangan terhadap Perintah Kapolri
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua