Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, bahwa konsep "pulau sampah" yang tepat bukan untuk menimbun sampah tapi menjadi tempat berakhirnya residu setelah melakukan pengelolaan sampah yang optimal.
Menteri LH Hanif dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2025), mengatakan konsep "pulau sampah" seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura di Pulau Semakau hanyalah menjadi tempat penyimpanan residu setelah mengolah sampah mereka salah satunya dengan menggunakan insinerator.
"Jadi nanti jangan salah bilamana nanti suatu kota yang akan membangun pulau sampah, tidak boleh seperti itu. Jadi hanya sisa residu sebenarnya, sisa pembakaran yang di Pulau Semakau, kalau kita mau mengikuti seperti Singapura," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dia menjelaskan, bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan termasuk oleh pemerintah daerah yang memiliki kewajiban untuk mengelola sampah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Untuk itu, pihaknya tengah melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan termasuk dengan penegakan hukum untuk menertibkan 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih melakukan open dumping atau menimbun sampah tanpa melakukan pengolahan maupun pengurangan timbulannya.
Setelah penertiban TPA open dumping tersebut, dia mengatakan akan memberikan sosialisasi atau arahan kepada kepala daerah untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pengurangan timbulan sampah sehingga hanya tersisa residu yang tidak bisa diolah lagi berakhir di TPA.
Tidak hanya itu, sosialisasi dan edukasi juga terus dilakukan kepada masyarakat untuk mengubah budaya di akar rumput terkait sampah dan meningkatkan pengurangan dan pemilahan sampah dimulai dari rumah tangga.
"Jadi sejatinya mekanisme penyelesaian sampah harus seperti itu," kata Hanif.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya tengah membahas kembali wacana pembangunan pulau sampah yang sebelumnya sepat disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta 2022-2024 Heru Budi Hartono.
Baca Juga: 840 RW di Jakarta Belum Punya Bank Sampah, Pramono-Rano Janji Buatkan Dalam 100 Hari
Berita Terkait
-
840 RW di Jakarta Belum Punya Bank Sampah, Pramono-Rano Janji Buatkan Dalam 100 Hari
-
Diresmikan April Nanti, Begini Wujud Tempat Pengolahan Sampah RDF Rorotan
-
Sampah Organik Masih Mendominasi, Seberapa Efektif Budidaya Maggot Bisa Jadi Solusi?
-
Langkah Inspiratif Menuju Lingkungan yang Lebih Bersih dan Berkelanjutan
-
Misi Hijau SMP Santo Yosef Surabaya: Bersih-Bersih Sampah Demi Bumi yang Lebih Baik!
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan