Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, bahwa konsep "pulau sampah" yang tepat bukan untuk menimbun sampah tapi menjadi tempat berakhirnya residu setelah melakukan pengelolaan sampah yang optimal.
Menteri LH Hanif dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2025), mengatakan konsep "pulau sampah" seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura di Pulau Semakau hanyalah menjadi tempat penyimpanan residu setelah mengolah sampah mereka salah satunya dengan menggunakan insinerator.
"Jadi nanti jangan salah bilamana nanti suatu kota yang akan membangun pulau sampah, tidak boleh seperti itu. Jadi hanya sisa residu sebenarnya, sisa pembakaran yang di Pulau Semakau, kalau kita mau mengikuti seperti Singapura," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dia menjelaskan, bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan termasuk oleh pemerintah daerah yang memiliki kewajiban untuk mengelola sampah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Untuk itu, pihaknya tengah melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan termasuk dengan penegakan hukum untuk menertibkan 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih melakukan open dumping atau menimbun sampah tanpa melakukan pengolahan maupun pengurangan timbulannya.
Setelah penertiban TPA open dumping tersebut, dia mengatakan akan memberikan sosialisasi atau arahan kepada kepala daerah untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pengurangan timbulan sampah sehingga hanya tersisa residu yang tidak bisa diolah lagi berakhir di TPA.
Tidak hanya itu, sosialisasi dan edukasi juga terus dilakukan kepada masyarakat untuk mengubah budaya di akar rumput terkait sampah dan meningkatkan pengurangan dan pemilahan sampah dimulai dari rumah tangga.
"Jadi sejatinya mekanisme penyelesaian sampah harus seperti itu," kata Hanif.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya tengah membahas kembali wacana pembangunan pulau sampah yang sebelumnya sepat disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta 2022-2024 Heru Budi Hartono.
Baca Juga: 840 RW di Jakarta Belum Punya Bank Sampah, Pramono-Rano Janji Buatkan Dalam 100 Hari
Berita Terkait
-
840 RW di Jakarta Belum Punya Bank Sampah, Pramono-Rano Janji Buatkan Dalam 100 Hari
-
Diresmikan April Nanti, Begini Wujud Tempat Pengolahan Sampah RDF Rorotan
-
Sampah Organik Masih Mendominasi, Seberapa Efektif Budidaya Maggot Bisa Jadi Solusi?
-
Langkah Inspiratif Menuju Lingkungan yang Lebih Bersih dan Berkelanjutan
-
Misi Hijau SMP Santo Yosef Surabaya: Bersih-Bersih Sampah Demi Bumi yang Lebih Baik!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija