Suara.com - Terkuak aksi sadis ZA (35) yang tega membunuh hingga mengecor jasad bos proyek berinisial JS (69) di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Setelah menghabisi nyawa bosnya itu, ZA sempat membiarkan jasad korban selama dua hari sebelum dicor di saluran air belakang ruko.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menceritakan kronologi sebelum korban ditemukan tewas dicor oleh anak buahnya.
Menurut Nicolas, awalnya, korban pamit ke sang istri inisial PTS untuk memantau proyeknya di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung pada Minggu (16/2) sekitar pukul 09.00 WIB
"Sejak kejadian tanggal 16 Februari itu hingga esok harinya, korban mengecek lagi dan selanjutnya karena dua hari korban meninggal dunia, tersangka akhirnya melihat lalat yang sudah mengerubungi korban," beber Kapolres dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).
Nicolas menyebut, hal itu terjadi ketika korban mengeluhkan banyaknya bahan bangunan yang hilang ke pelaku.
Lalu korban mengajak pelaku untuk membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur, namun pelaku menolak.
"Namun, (pelaku) tak menolak untuk pergi ke polisi dengan catatan apabila korban membayar gajinya sebulan sebesar Rp900 ribu," ujar Nicolas.
Aksi pembunuhan itu terjadi setelah korban berdebat dengan ZA yang meminta gajinya segera dibayarkan. Imbas dari cekcok mulut itu, korban sempat memarahi hingga memukul pelaku sambil berkata, "kamu karyawan saya, kamu harus nurut."
Pelaku tak terima dengan pukulan tersebut dan melakukan perlawanan ke korban hingga korban terjatuh.
Setelah terjatuh, pelaku mengambil batu hebel dan memukul ke arah muka dan kepala korban.
"Di situlah yang mengakibatkan korban tidak bergerak dari tanggal 16 sekitar jam 10 pagi, selanjutnya korban tidak bergerak, tersangka membiarkan korban dan melakukan aktivitas layak kuli bangunan," ucap Nicolas.
Korban dan pelaku tetap berada di tempat kejadian perkara (TKP). Sore harinya, pelaku mengecek nyawa korban yang ternyata sudah meninggal dunia.
"Pelaku masih membiarkan korban di TKP. Pada keesokan harinya, tersangka mengecek lagi korban dan selanjutnya menyeret korban ke belakang proyek dan memasukkan korban di bekas saluran air di proyek tersebut," jelas Nicolas.
Lalu pelaku menutup korban dengan pasir dan membuat cor adukan semen untuk mengecor korban.
Setelah jasad korban dicor, pelaku menutup lagi jasad dengan batu bata yang ada di situ dan menutup secara rapi.
Berita Terkait
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Fakta Baru Kasus Bos Proyek Dicor di Pulo Gadung: Tersangka Orang Kepercayaan sampai Tahu PIN ATM Korban
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
-
Nyelekit! Sindiran Rocky Gerung soal Janji Prabowo Indonesia Terang Benderang: Terangnya 2050, Bukan Sekarang
-
Berdamai Dulu? Rocky Gerung soal Kader PDIP Diizinkan Ikut Retret Magelang: Jokowi Ingin Mega Tunduk ke Prabowo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi