Suara.com - Dua fisikawan asal Prancis dijatuhi hukuman delapan bulan penjara setelah melemparkan botol berisi nitrogen cair ke Konsulat Rusia di Marseille sebagai bentuk protes terhadap invasi Moskow ke Ukraina. Meski demikian, mereka diizinkan menjalani hukuman dengan mengenakan tanda elektronik.
Georges Sitja (59) dan Vasile Heresanu (48), yang bekerja di Pusat Riset Ilmiah Nasional Prancis (CNRS), mengakui telah melemparkan tiga botol berisi nitrogen cair ke gedung konsulat pada peringatan tiga tahun invasi Rusia ke Ukraina, Senin lalu. Tindakan ini membuat Moskow menuding bahwa misi diplomatiknya di Marseille menjadi sasaran "serangan teroris".
Kedua fisikawan tersebut segera ditangkap dalam aksi demonstrasi pro-Ukraina dan dilarang mendekati Konsulat Rusia serta membawa senjata selama lima tahun ke depan. Saat ini, mereka harus menghabiskan malam di penjara sebelum hukuman mereka disesuaikan dengan pemakaian gelang elektronik.
Menurut laporan kepolisian Prancis, dua dari tiga botol yang dilemparkan jatuh di atap tempat parkir konsulat dan menyebabkan ledakan. Beruntung, tidak ada korban luka maupun kerusakan yang dilaporkan. Polisi sempat menyebut bahwa alat peledak rakitan telah digunakan dalam insiden tersebut.
Sidang kasus ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Konsul Jenderal Rusia di Marseille, Stanislav Oranskiy, dan perwakilan dari CNRS. Oranskiy menilai insiden ini sebagai "serangan teroris", sementara jaksa Prancis, Olivier Redon, menyatakan bahwa tindakan Sitja dan Heresanu lebih mencerminkan perilaku "orang-orang jujur" yang tidak bermaksud menciptakan bahaya serius.
"Aspek terorisnya seperti botolnya, ia meledak," kata Redon dalam persidangan, menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap melanggar norma internasional.
Ia menuntut hukuman satu tahun penjara dengan pemakaian tanda elektronik.
Dalam persidangan, Sitja mengaku bahwa tindakannya adalah bentuk kepedulian terhadap situasi global, terutama karena istrinya merupakan warga keturunan Ukraina.
"Istri saya mengatakan bahwa ini ide yang sangat buruk, tetapi saya sudah berpikir panjang agar prosedurnya tetap aman," ujarnya.
Baca Juga: Korea Utara Kirim Tambahan Pasukan ke Rusia, Ditempatkan di Garis Depan Kursk
Sementara itu, Heresanu, pria asal Rumania yang menjadi warga negara Prancis, mengungkapkan bahwa ia ingin "membuat kegaduhan" untuk menarik perhatian terhadap situasi dunia yang memburuk. Ia menyebut konflik Rusia-Ukraina dan hasil pemilu Amerika Serikat yang mengembalikan Donald Trump ke tampuk kekuasaan sebagai tanda-tanda yang mengkhawatirkannya. "Saya benar-benar kewalahan dan menyesali tindakan saya," katanya.
Pengacara kedua fisikawan, Rami Chahine, membela kliennya dengan menekankan bahwa mereka bukanlah kriminal, melainkan "orang-orang yang sangat cemas" terhadap kondisi dunia saat ini.
Pihak CNRS mengecam tindakan kedua ilmuwan tersebut dengan menyebut insiden ini sebagai serangan dan menuduh mereka telah menyalahgunakan produk ilmiah. Sementara itu, Komite Investigasi Rusia membuka penyelidikan terhadap kasus ini dengan tuduhan serangan terhadap orang atau lembaga yang mendapat perlindungan internasional, yang di Rusia dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Korea Utara Kirim Tambahan Pasukan ke Rusia, Ditempatkan di Garis Depan Kursk
-
Trump Batalkan Pertemuan Uni Eropa, Ketegangan AS-Eropa Meningkat Dramatis
-
Perang Dagang Memanas! Trump Umumkan Tarif Baru untuk Produk Eropa
-
Presiden Serbia Minta Maaf Usai Salah Dukung Resolusi PBB yang Menyalahkan Rusia: Mungkin Saya Lelah
-
"Anda Tidak Sendirian": Janji Dukungan Mengalir untuk Ukraina di Tengah Invasi Rusia dan Sikap Netral AS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran