Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut pihak Pertamina harus memberikan kompensasi kepada pelanggannya atas kasus dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 dengan Pertalite. Hal ini perlu dilakukan apabila terbukti blending yang dilakukan merugikan konsumen.
Saat ini, LBH Jakarta telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas kasus ini. Sebanyak 426 orang telah membuat laporan.
"Kemudian juga adalah ketika ini menimbulkan kerugian yang masif pada masyarakat, maka masyarakat (konsumen) berhak untuk mendapatkan pemulihan mulai dari ganti rugi hingga kompensasi," ujar Ketua LBH Jakarta, Fadhil Alfathan di Kantor LBH Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Fadhil mengatakan pengoplosan ini bisa mengindikasikan barang atau jasa yang diterima konsumen tidak sesuai dengan yang seharusnya. Dalam hal ini, bensin Pertamax malah menurun kualitasnya setelah dioplos Pertalite.
"Ada barang atau jasa yang tidak sesuai nilai tukar atau nilai tambah yang mana itu seharusnya dijamin kualitasnya dan dijamin penyediaan maupun penikmatannya bagi masyarakat," ungkapnya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kerugian ini benar terjadi atau tidak. Sebab, pihak Pertamina justru berkelit dan mengeklaim kualitas BBM tak berubah setelah proses blending.
"(Pertamina) justru menyampaikan berbagai macam cara untuk menyanggah dugaan-dugaan atau apa yang disampaikan oleh kejaksaan berdasarkan hasil proses penyidikannya yang saat ini sedang bergulir," pungkasnya.
Dugaan Oplos BBM jadi Pertamax
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus mega korupsi dugaan tata kelola minyak mentah Pertamina periode Tahun 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Tak hanya RON 90, Kejagung menemukan dugaan oplos RON 88 dengan RON 92 (Pertamax). Hal itu berdasar penetapan dua tersangka dalam skandal korupsi BBM di Pertamina.
Baca Juga: Dihadiri SBY-Jokowi, Begini Pesan Megawati usai Absen Undangan Prabowo di Parade Senja Magelang
Berikut nama para tersangka yang kini telah ditahan oleh Kejagung dalam skandal korupsi BBM Pertamina:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan selaku
- Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
- Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
- Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; Dimas Werhaspati.
- Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya.
- VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Bantahan Pertamina Oplos BBM
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite. Hal itu sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung. Fadjar menjelaskan, bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.
Dalam kesempatan tersebut, Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Tak Hanya RON 90, Kejagung Ungkap Dugaan Oplos Pertamax Pakai RON 88
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
-
Diduga Oplos Bensin, Mensos Gus Ipul Ikutan Nyesek Kasus Korupsi Pertamina: Apalagi BBM untuk Rakyat
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut