Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut pihak Pertamina harus memberikan kompensasi kepada pelanggannya atas kasus dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 dengan Pertalite. Hal ini perlu dilakukan apabila terbukti blending yang dilakukan merugikan konsumen.
Saat ini, LBH Jakarta telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas kasus ini. Sebanyak 426 orang telah membuat laporan.
"Kemudian juga adalah ketika ini menimbulkan kerugian yang masif pada masyarakat, maka masyarakat (konsumen) berhak untuk mendapatkan pemulihan mulai dari ganti rugi hingga kompensasi," ujar Ketua LBH Jakarta, Fadhil Alfathan di Kantor LBH Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Fadhil mengatakan pengoplosan ini bisa mengindikasikan barang atau jasa yang diterima konsumen tidak sesuai dengan yang seharusnya. Dalam hal ini, bensin Pertamax malah menurun kualitasnya setelah dioplos Pertalite.
"Ada barang atau jasa yang tidak sesuai nilai tukar atau nilai tambah yang mana itu seharusnya dijamin kualitasnya dan dijamin penyediaan maupun penikmatannya bagi masyarakat," ungkapnya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kerugian ini benar terjadi atau tidak. Sebab, pihak Pertamina justru berkelit dan mengeklaim kualitas BBM tak berubah setelah proses blending.
"(Pertamina) justru menyampaikan berbagai macam cara untuk menyanggah dugaan-dugaan atau apa yang disampaikan oleh kejaksaan berdasarkan hasil proses penyidikannya yang saat ini sedang bergulir," pungkasnya.
Dugaan Oplos BBM jadi Pertamax
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus mega korupsi dugaan tata kelola minyak mentah Pertamina periode Tahun 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Tak hanya RON 90, Kejagung menemukan dugaan oplos RON 88 dengan RON 92 (Pertamax). Hal itu berdasar penetapan dua tersangka dalam skandal korupsi BBM di Pertamina.
Baca Juga: Dihadiri SBY-Jokowi, Begini Pesan Megawati usai Absen Undangan Prabowo di Parade Senja Magelang
Berikut nama para tersangka yang kini telah ditahan oleh Kejagung dalam skandal korupsi BBM Pertamina:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan selaku
- Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
- Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
- Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; Dimas Werhaspati.
- Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya.
- VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Bantahan Pertamina Oplos BBM
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite. Hal itu sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung. Fadjar menjelaskan, bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Tak Hanya RON 90, Kejagung Ungkap Dugaan Oplos Pertamax Pakai RON 88
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
-
Diduga Oplos Bensin, Mensos Gus Ipul Ikutan Nyesek Kasus Korupsi Pertamina: Apalagi BBM untuk Rakyat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!