Suara.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor menegaskan tidak ada istilah kriminalisasi ulama dalam kasus kekerasan seksual bila pelakunya melibatkan tokoh agama.
Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bogor Waspada MK menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya lembaga-lembaga perlindungan anak juga aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum ulama.
"PCNU Kabupaten Bogor mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga-lembaga, baik KPAD, KPID, maupun Polres, LPSK, bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran kekerasan seksual, oknum-oknum ustaz atau kiai siapapun mereka terbukti, maka hukum harus ditegakan, tidak pandang bulu. Tidak ada istilah kriminalisasi ulama," kata Waspada dalam diskusi media secara virtual, Jumat (28/2/2025).
Menurut Waspada, pernyataan itu penting karena selama ini masih ada oknum tokoh agama yang jadi pelaku kekerasan seksual kemudian berupaya mencari perlindungan dari organisasi sosial maupun keagamaan yang melekat padanya.
Setelahnya, oknum tokoh agama itu justru bersikap seolah-olah telah menjadi korban fitnah.
"Ini kami di tingkat pengurus PCNU, kami sudah diskusi panjang terkait kasus-kasus tersebut dan tegas Kepala PCNU kami mengatakan siapapun pelaku kekerasan, baik itu yang dilakukan oleh oknum-kiai, misalnya oknum ustadz, kalau itu terbukti, hukum harus ditegakan," ucapnya.
Waspada juga memaparkan sejumlah data. Dia menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak selalu mendominasi pelaporan di KPAD Bogor.
Data tahun 2024, pelaporan kasus ke KPAD secara keseluruhan ada 81 kasus, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 154 kasus. Namun, setiap tahun, kasus kekerasan seksual selalu yang paling banyak dklaporkan.
"Kami menganggap bahwa kekerasan di Kabupaten Bogor turun. Mungkin ada hal lain sehingga pengaduan masyarakatnya saja yang turun. Mungkin karena takut, diimidasi dan sebagainya. Sehingga masyarakat takut mengadu," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
"Tapi yang menonjol di Kabupaten Bogor itu dua kasus yang selalu beriringan adalah kasus pengasuhan dan kekerasan seksual. Itu memerhatinkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita