Suara.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor menegaskan tidak ada istilah kriminalisasi ulama dalam kasus kekerasan seksual bila pelakunya melibatkan tokoh agama.
Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bogor Waspada MK menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya lembaga-lembaga perlindungan anak juga aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum ulama.
"PCNU Kabupaten Bogor mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga-lembaga, baik KPAD, KPID, maupun Polres, LPSK, bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran kekerasan seksual, oknum-oknum ustaz atau kiai siapapun mereka terbukti, maka hukum harus ditegakan, tidak pandang bulu. Tidak ada istilah kriminalisasi ulama," kata Waspada dalam diskusi media secara virtual, Jumat (28/2/2025).
Menurut Waspada, pernyataan itu penting karena selama ini masih ada oknum tokoh agama yang jadi pelaku kekerasan seksual kemudian berupaya mencari perlindungan dari organisasi sosial maupun keagamaan yang melekat padanya.
Setelahnya, oknum tokoh agama itu justru bersikap seolah-olah telah menjadi korban fitnah.
"Ini kami di tingkat pengurus PCNU, kami sudah diskusi panjang terkait kasus-kasus tersebut dan tegas Kepala PCNU kami mengatakan siapapun pelaku kekerasan, baik itu yang dilakukan oleh oknum-kiai, misalnya oknum ustadz, kalau itu terbukti, hukum harus ditegakan," ucapnya.
Waspada juga memaparkan sejumlah data. Dia menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak selalu mendominasi pelaporan di KPAD Bogor.
Data tahun 2024, pelaporan kasus ke KPAD secara keseluruhan ada 81 kasus, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 154 kasus. Namun, setiap tahun, kasus kekerasan seksual selalu yang paling banyak dklaporkan.
"Kami menganggap bahwa kekerasan di Kabupaten Bogor turun. Mungkin ada hal lain sehingga pengaduan masyarakatnya saja yang turun. Mungkin karena takut, diimidasi dan sebagainya. Sehingga masyarakat takut mengadu," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
"Tapi yang menonjol di Kabupaten Bogor itu dua kasus yang selalu beriringan adalah kasus pengasuhan dan kekerasan seksual. Itu memerhatinkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib