Suara.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor menegaskan tidak ada istilah kriminalisasi ulama dalam kasus kekerasan seksual bila pelakunya melibatkan tokoh agama.
Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bogor Waspada MK menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya lembaga-lembaga perlindungan anak juga aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum ulama.
"PCNU Kabupaten Bogor mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga-lembaga, baik KPAD, KPID, maupun Polres, LPSK, bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran kekerasan seksual, oknum-oknum ustaz atau kiai siapapun mereka terbukti, maka hukum harus ditegakan, tidak pandang bulu. Tidak ada istilah kriminalisasi ulama," kata Waspada dalam diskusi media secara virtual, Jumat (28/2/2025).
Menurut Waspada, pernyataan itu penting karena selama ini masih ada oknum tokoh agama yang jadi pelaku kekerasan seksual kemudian berupaya mencari perlindungan dari organisasi sosial maupun keagamaan yang melekat padanya.
Setelahnya, oknum tokoh agama itu justru bersikap seolah-olah telah menjadi korban fitnah.
"Ini kami di tingkat pengurus PCNU, kami sudah diskusi panjang terkait kasus-kasus tersebut dan tegas Kepala PCNU kami mengatakan siapapun pelaku kekerasan, baik itu yang dilakukan oleh oknum-kiai, misalnya oknum ustadz, kalau itu terbukti, hukum harus ditegakan," ucapnya.
Waspada juga memaparkan sejumlah data. Dia menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak selalu mendominasi pelaporan di KPAD Bogor.
Data tahun 2024, pelaporan kasus ke KPAD secara keseluruhan ada 81 kasus, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 154 kasus. Namun, setiap tahun, kasus kekerasan seksual selalu yang paling banyak dklaporkan.
"Kami menganggap bahwa kekerasan di Kabupaten Bogor turun. Mungkin ada hal lain sehingga pengaduan masyarakatnya saja yang turun. Mungkin karena takut, diimidasi dan sebagainya. Sehingga masyarakat takut mengadu," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
"Tapi yang menonjol di Kabupaten Bogor itu dua kasus yang selalu beriringan adalah kasus pengasuhan dan kekerasan seksual. Itu memerhatinkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden