Suara.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor menegaskan tidak ada istilah kriminalisasi ulama dalam kasus kekerasan seksual bila pelakunya melibatkan tokoh agama.
Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bogor Waspada MK menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya lembaga-lembaga perlindungan anak juga aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum ulama.
"PCNU Kabupaten Bogor mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga-lembaga, baik KPAD, KPID, maupun Polres, LPSK, bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran kekerasan seksual, oknum-oknum ustaz atau kiai siapapun mereka terbukti, maka hukum harus ditegakan, tidak pandang bulu. Tidak ada istilah kriminalisasi ulama," kata Waspada dalam diskusi media secara virtual, Jumat (28/2/2025).
Menurut Waspada, pernyataan itu penting karena selama ini masih ada oknum tokoh agama yang jadi pelaku kekerasan seksual kemudian berupaya mencari perlindungan dari organisasi sosial maupun keagamaan yang melekat padanya.
Setelahnya, oknum tokoh agama itu justru bersikap seolah-olah telah menjadi korban fitnah.
"Ini kami di tingkat pengurus PCNU, kami sudah diskusi panjang terkait kasus-kasus tersebut dan tegas Kepala PCNU kami mengatakan siapapun pelaku kekerasan, baik itu yang dilakukan oleh oknum-kiai, misalnya oknum ustadz, kalau itu terbukti, hukum harus ditegakan," ucapnya.
Waspada juga memaparkan sejumlah data. Dia menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak selalu mendominasi pelaporan di KPAD Bogor.
Data tahun 2024, pelaporan kasus ke KPAD secara keseluruhan ada 81 kasus, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 154 kasus. Namun, setiap tahun, kasus kekerasan seksual selalu yang paling banyak dklaporkan.
"Kami menganggap bahwa kekerasan di Kabupaten Bogor turun. Mungkin ada hal lain sehingga pengaduan masyarakatnya saja yang turun. Mungkin karena takut, diimidasi dan sebagainya. Sehingga masyarakat takut mengadu," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
"Tapi yang menonjol di Kabupaten Bogor itu dua kasus yang selalu beriringan adalah kasus pengasuhan dan kekerasan seksual. Itu memerhatinkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target