Suara.com - Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, meminta Komisi I DPR RI mempertimbangkan biaya dan keuntungan dalam perpanjangan masa pensiun prajurit TNI yang kini digodok dalam Revisi Undang-Undang TNI.
Hal itu disampaikan Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI yang membahas RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
"Jadi setelah bapak-bapak ibu-ibu dewan akan mendesain seperti apa untuk usia TNI. Tapi saya ingatkan penting untuk dikaji cost and benefit anaylisis, penting juga dikaji transisi ketika batasan usia ini diadopsi," kata Ismail.
Ia mengatakan, pada usia 62 tahun prajurit TNI tak bisa disamakan dengan usia profesi lainnya.
"Misalnya apakah 62 masih, ya kalau politisi 62 lagi matang-matangnya. Atau ya lagi matang-matangnya," kata dia.
"Tapi kalau tentara, usia 62 masih harus mempin saya kira beda kebutuhannya. Guru besar bisa sampai 70 tahun. Tapi kan lebih sering duduk dan ngomong gitu kan. Tidak membutuhkan energi yang banyak, energi fisik masuk saya, meskipun energi pikiran sangat besar," sambungnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar Komisi I DPR melakukan kajian dengan mempertimbangkan biaya dan keuntungan terkait perpanjangan masa pensiun TNI.
"Jadi sebagai sebuah kebijakan hukum terbuka saya kira penting dipertimbangkan cost and benefit analysis, ketersedian anggaran sehingga tidak mengganggu politik anggaran negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengungkapkan jika Revisi UU TNI yang kini masuk Prolegnas Prioritas 2025 di DPR RI pembahasannya masih sama seperti periode lalu. Ia mengatakan, revisi tersebut hanya menyangkut soal perpanjangan usia pensiun.
Baca Juga: Nafa Urbach Lulusan Mana? Blak-blakan Semprot Kepala BPJS Kesehatan Magelang
"Sebetulnya sama dengan yang lalu, tidak ada yang berubah. Jadi dulu inisiatif dpr, surpresnya sudah turun, dimnya juga sudah dibahas oleh pemerintah, danndulu dikoordinasikan oleh Menkopolhukam dulu, nah sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi menko polkam," kata Supratman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Ia pun meminta semua pihak melihat pembahasan dan isi RUU TNI saat dibahas di DPR RI.
"Karena ktu terkait dengan poin-poin yang ada di dalam nantinbisa dicek tentang usulan Revisi UU TNI, tidak ada bedanya dengan yang lalu," katanya.
Saat ditanya terkait dengan kekhawatiran dalam Revisi nanti diatur soal wewenang TNI melakukan penindakan seperti Polri, Supratman memastikan tak ada seperti hal itu.
"Saya rasa ndak ada ya, itu tidak ada. Prinsipnya adalah menyangkut soal perpanjangan usia pensiun, ya, karena sekarang pns sudah lensiunnya 60 tahun, sementara tni polri masih 58 tahun. Tentu di TNI juga tidsk bisa rata karena usia pensiun yg berpangkat bawah, sersan atau yg dibawahnya kalau gak salah kan 45 tahun sudab pendiun karena itu pasikan tempur, kita sesuaikan. Sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang ada," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengatakan pihaknya akan menugasi Komisi I DPR untuk membahas soal RUU TNI tersebut.
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Mewah Anak Kapolda Kalsel Disorot, Komisi III DPR Desak Kapolri Beri Teguran Keras
-
Berapa Gaji Staf Ahli DPR RI? Pekerjaan yang Ditawarkan Ahmad Dhani ke Vokalis Sukatani
-
Pendidikan Nafa Urbach, Berani Senggol Kepala BPJS Kesehatan Magelang
-
Mengintip Dua Mobil Nafa Urbach yang Sentil Kepala BPJS Kesehatan Magelang
-
Nafa Urbach Lulusan Mana? Blak-blakan Semprot Kepala BPJS Kesehatan Magelang
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau