Suara.com - Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, meminta Komisi I DPR RI mempertimbangkan biaya dan keuntungan dalam perpanjangan masa pensiun prajurit TNI yang kini digodok dalam Revisi Undang-Undang TNI.
Hal itu disampaikan Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI yang membahas RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
"Jadi setelah bapak-bapak ibu-ibu dewan akan mendesain seperti apa untuk usia TNI. Tapi saya ingatkan penting untuk dikaji cost and benefit anaylisis, penting juga dikaji transisi ketika batasan usia ini diadopsi," kata Ismail.
Ia mengatakan, pada usia 62 tahun prajurit TNI tak bisa disamakan dengan usia profesi lainnya.
"Misalnya apakah 62 masih, ya kalau politisi 62 lagi matang-matangnya. Atau ya lagi matang-matangnya," kata dia.
"Tapi kalau tentara, usia 62 masih harus mempin saya kira beda kebutuhannya. Guru besar bisa sampai 70 tahun. Tapi kan lebih sering duduk dan ngomong gitu kan. Tidak membutuhkan energi yang banyak, energi fisik masuk saya, meskipun energi pikiran sangat besar," sambungnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar Komisi I DPR melakukan kajian dengan mempertimbangkan biaya dan keuntungan terkait perpanjangan masa pensiun TNI.
"Jadi sebagai sebuah kebijakan hukum terbuka saya kira penting dipertimbangkan cost and benefit analysis, ketersedian anggaran sehingga tidak mengganggu politik anggaran negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengungkapkan jika Revisi UU TNI yang kini masuk Prolegnas Prioritas 2025 di DPR RI pembahasannya masih sama seperti periode lalu. Ia mengatakan, revisi tersebut hanya menyangkut soal perpanjangan usia pensiun.
Baca Juga: Nafa Urbach Lulusan Mana? Blak-blakan Semprot Kepala BPJS Kesehatan Magelang
"Sebetulnya sama dengan yang lalu, tidak ada yang berubah. Jadi dulu inisiatif dpr, surpresnya sudah turun, dimnya juga sudah dibahas oleh pemerintah, danndulu dikoordinasikan oleh Menkopolhukam dulu, nah sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi menko polkam," kata Supratman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Ia pun meminta semua pihak melihat pembahasan dan isi RUU TNI saat dibahas di DPR RI.
"Karena ktu terkait dengan poin-poin yang ada di dalam nantinbisa dicek tentang usulan Revisi UU TNI, tidak ada bedanya dengan yang lalu," katanya.
Saat ditanya terkait dengan kekhawatiran dalam Revisi nanti diatur soal wewenang TNI melakukan penindakan seperti Polri, Supratman memastikan tak ada seperti hal itu.
"Saya rasa ndak ada ya, itu tidak ada. Prinsipnya adalah menyangkut soal perpanjangan usia pensiun, ya, karena sekarang pns sudah lensiunnya 60 tahun, sementara tni polri masih 58 tahun. Tentu di TNI juga tidsk bisa rata karena usia pensiun yg berpangkat bawah, sersan atau yg dibawahnya kalau gak salah kan 45 tahun sudab pendiun karena itu pasikan tempur, kita sesuaikan. Sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang ada," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengatakan pihaknya akan menugasi Komisi I DPR untuk membahas soal RUU TNI tersebut.
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Mewah Anak Kapolda Kalsel Disorot, Komisi III DPR Desak Kapolri Beri Teguran Keras
-
Berapa Gaji Staf Ahli DPR RI? Pekerjaan yang Ditawarkan Ahmad Dhani ke Vokalis Sukatani
-
Pendidikan Nafa Urbach, Berani Senggol Kepala BPJS Kesehatan Magelang
-
Mengintip Dua Mobil Nafa Urbach yang Sentil Kepala BPJS Kesehatan Magelang
-
Nafa Urbach Lulusan Mana? Blak-blakan Semprot Kepala BPJS Kesehatan Magelang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!