Suara.com - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers kekinian telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers di Hall Dewan Pers, pada Selasa (4/3/2025).
Berita acara ini diserahkan langsung oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring) . Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.
Kemudian pada hari yang sama Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.
"Atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimavkasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik," ujar Ninik.
Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:
Dari unsur wartawan:
- Abdul Manan
- Maha Eka Swasta
- Muhammad Jazuli
Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
- Dahlan Dahi
- Totok Suryanto
- Yogi Hadi Ismanto
Dari unsur tokoh masyarakat:
- Komaruddin Hidayat
- M Busyro Muqoddas
- Rosarita Niken Widiastuti
Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.
Nantinya serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.
Diketahui, BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat). Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Berita Terkait
-
Diberi Lahan Bekas, PP Muhammadiyah Buka Peluang Kembalikan Izin Tambang ke Pemerintah
-
Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah
-
Sejumlah Aktivis Antikorupsi Sambangi KPK, Bahas Reinkarnasi Nepotisme Di Istana Hingga Blok Medan
-
Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pemilu 2024 Penuh Kecurangan Dampak Cawe-cawe Jokowi
-
15 Eks Pimpinan KPK Peringatkan Jokowi: Presiden harus Berpegang Teguh Pada Standar Moral dan Etika
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana