Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyebut PP Muhammadiyah membuka peluang untuk mengembalikan izin tambang kepada pemerintah. Kemungkinan terbuka lebar setelah lahan tambang yang diberikan merupakan lahan bekas.
Mantan Ketua KPK itu menyebut ada tim terkait izin tambang dari PP Muhammadiyah yang akan memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan itu.
"Kemungkinan besar lahan bekas, kemungkinan. Dan kalau itu betul musti kita harus akan diperhitungkan oleh tim ini, saya tidak masuk tim," kata Busyro saat ditemui di Fisipol UGM, Senin (26/8/2024).
"Tinggal nanti kalau hasil timnya menemukan hitungan-hitungan di lapangan itu lebih banyak mudaratnya itu ada klausul yang diambil dalam kebijakan PP ini untuk dikembalikan," imbuhnya.
Disampaikan Busyro, jika hanya ditemukan indikasi terkait hal itu pun kemungkinan besar izin tambang akan dikembalikan. Pihaknya menyebut bahwa PP Muhammadiyah tidak akan memaksakan untuk menerima pengelolaan tambang dari pemerintah.
Menurutnya dengan mengembalikan izin tambang itu pun, Muhammadiyah tetap mampu membiayai segala gerakan yang ada. Dia menilai Muhammadiyah tak akan jatuh miskin atau kekurangan jika mengembalikan izin tambang tersebut.
"Iya, indikasi kan awalnya. Jadi tidak akan memaksakan, dan dengan dikembalikan itu Muhammadiyah insya allah bisa tetap membiayai gerakan-gerakannya seperti selama ini tidak akan kekurangan apalagi miskin," tegasnya.
Diketahui Muhammadiyah telah menerima izin pengelolaan tambang tersebut. Keputusan itu diambil berdasarkan analisis dan kajian komprehensif melibatkan berbagai unsur mulai dari pakar hingga internal pengurus Muhammadiyah.
Pertimbangan berupa aspek sisi hukum, sosial hingga lingkungan pun dipikir secara matang sebelum menerima izin tersebut. Namun Muhammadiyah pun bakal mengembalikan izin tambang kepada pemerintah jika dalam perjalanannya pengelolaan tambang itu akan banyak menimbulkan kerusakan.
Baca Juga: Jokowi Hadiahi PBNU Tambang Seluas 26.000 Hektar di Kalimantan Timur
"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggungjawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti usai Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Minggu (28/7/2024) lalu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengizinkan pendistribusian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi.
Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, 22 Juli 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel
-
Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi