Suara.com - Pemerintah telah menetapkan tanggal flexible working arrangement (FWA) atau bekerja secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika momen libur Idulfitri.
Penetapan tanggal itu tertuang dalam surat edaran Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan dibahas dalam rapat tingkat menteri.
"Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemen PANRB nomor 2 tahun 2025 bahwa flexible working arrangement (FWA) ditetapkan mulai 24 Maret sampai 27 Maret 2025. Ini adalah FWA bagi ASN," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Secara umum, terdapat dua jenis pelaksanaan FWA, yaitu fleksibilitas kerja secara lokasi dan fleksibilitas kerja secara waktu. FWA berlaku untuk semua pegawai, tetapi terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Diketahui bahwa FWA telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dalam aturan tersebut tercatat kalau FWA hanya boleh dilakukan oleh ASN yang tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin dan bukan pegawai baru.
Sementara itu, kriteria pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan FWA yakni pekerjaan yang bisa dilakukan di luar kantor serta dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Kemudian, jenis pekerjaan yang bisa menerapkan sistem FWA, yaitu pekerjaan yang memiliki interaksi tatap muka minimum serta bersifat mandiri atau tidak membutuhkan supervisi terus-menerus.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa WFA akan diterapkan bagi seluruh ASN di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, serta karyawan BUMN.
Baca Juga: Diungkap Sri Mulyani, Pencairan THR ASN Segera Diumumkan Prabowo
Kebijakan itu diharapkan dapat mengatur arus mobilitas masyarakat yang mudik lebih baik. Dengan adanya pengaturan kerja yang lebih fleksibel, diharapkan arus mudik dapat lebih terdistribusi dengan baik, terutama karena tahun ini Lebaran bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Berita Terkait
-
SE Libur Anak Sekolah Telah Keluar, Menhub Menanti Aturan WFA ASN-Pegawai BUMN yang Belum Jelas
-
Diungkap Sri Mulyani, Pencairan THR ASN Segera Diumumkan Prabowo
-
Info GTK 2025: Validasi Rekening untuk Pencairan TPG, Begini Caranya!
-
Pemerintah Terapkan WFA ke Karyawan BUMN dan ASN H-7 Lebaran, Swasta Diimbau Ikut
-
Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?