Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang menyebut Presiden Prabowo Subianto geram karena masih banyak korupstor meski sudah diperingatkan.
Dia menilai Prabowo sudah kerap kali menyampaikan komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi. Untuk itu, Yudi menyebut bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bekerja sesuai komitmen Prabowo.
“Penegak hukum harus membaca dengan pidato-pidato ataupun kebijakan presiden bahwa pemberantasan korupsi harus ditingkatkan dan digencarkan oleh KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan,” kata Yudi kepada Suara.com, Kamis (6/3/2025).
Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa pemerintah dan DPR RI memiliki peran dalam upaya pemberantasan korupsi dari segi regulasi.
“Misalnya untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Tunai,” ujar Yudi.
Dengan begitu, dia menyebut penegak hukum bisa memiliki payung hukum yang jelas dalam menerapkan pencegahan dan penanganan perkara korupsi yang bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya.
“Artinya, dengan koruptor yang dihukum berat kemudian juga koruptor yang dimiskinkan ya tentu ini akan menjadi strategi yang efektif dalam memberantas korupsi karena adanya efek jera,” tegas Yudi.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa ketegasan aparat penegak hukum terhadap para koruptor juga seharusnya ada di tingkat peradilan sehingga hakim dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, para hakim seharusnya memberikan sanksi yang berat kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
“Jangan sampai penegak hukum capek-capek mereka menangani kasus korupsi namun kemudian divonis ringan. Itulah kemudian yang harus dibaca oleh peradilan dari tingkat bawah sampai Mahkamah Agung bahwa presiden serius berulang kali selalu menyampaikan di pidatonya,” tandas Yudi.
Baca Juga: Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan unek-uneknya perihal pihak-pihak yang masih berani mencuri uang rakyat, padahal ia sudah memperingatkan. Prabowo bahkan sampai mengakui ia geram terhadap pihak-pihak tersebut.
Kegeraman kepala negara disampaikan di depan jajaran Kabinet Merah Putih saat memberikan taklimat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa sore.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan mulanya Prabowo mengapresiasi kabinet atas kerja sama yang telah mereka lakukan. Prabowo lantas menegaskan komitmen dirinya dalam memberangus perilaku korupsi.
"Beliau juga menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi, mendorong agar koruptor itu dihukum berat," kata Bima di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Prabowo kemudian menyampaikan kegeramannya terhadap pihak yang berperilaku korup dan masih berani mencuri uang rakyat, menyusul adanya ultimatum dari dirinya agar menghindari perilaku tersebut.
"Bahkan beliau menyatakan kegeramannya atas orang-orang yang masih keterlaluan, sudah diperingatkan tapi masih saja ada yang mencuri uang rakyat," kata Bima.
Berita Terkait
-
Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini
-
Tom Lembong Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
-
Komisi III DPR Akhirnya Ungkap Alasan Gelar Rapat Tertutup Dengan Jampidsus, Begini Katanya
-
Marak Kasus Beras Dioplos, Johan Rosihan PKS: Cederai Semangat Swasembada Pangan Presiden Prabowo
-
Said Didu Bicara soal Korupsi Pertamina Dan Permintaan Maaf Yang Terlambat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital