Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendukung usulan soal penempatan calon legislatif (caleg) perempuan ada di nomor urut satu pada kertas suara.
Usulan itu semula disampaikan oleh Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi UU Pemilu dan UU Pilkada di Komisi II DPR.
Menanggapi usulan tersebut, Staf ahli Menteri Kementerian PPPA Hubungan Kelembagaan Indra Gunawan mengatakan, pihaknya mendukung saran tersebut.
Menurutnya, keberadaan caleg perempuan di urutan atas bisa memperbesar kesempatan untuk menang.
"Nomor urutan ini kan juga menjadi penting ya biasanya di dalam pemilu. Saya rasa, kadang-kadang orang biasanya kan melihat dari nomor satu siapa sih, dua siapa gitu," kata Indra kepada wartawan, ditemui di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Dengan memperbesar peluang perempuan menang sebagai caleg, Indra menyebutkan kalau hal itu juga bisa menambah partisipasi perempuan dalam politik yang saat ini masih jauh lebih rendah dari laki-laki.
"Kalau itu bisa goal akhirnya, saya rasa mudah-mudahan bisa ikut mendongkrak keterwakilan perempuan di parlemen. Jadi iya mendukung (usulan itu)," katanya.
Negara telah mengatur tentang jumlah keterwakilan perempuan dalam lembaga eksekutif dan legislatif melalui Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. UU tersebut mengamanatkan bahwa keterwakilan perempuan harusnya minimal 30 persen.
Namun, data menunjukkan bahwa pada Pemilu 2019 keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya mencapai 20,5 persen, yang meningkat menjadi 21,39 persen karena pergantian anggota (PAW) pada tahun 2021.
Baca Juga: Kampus Tak Lagi Aman: Kekerasan Seksual Hingga Pembungkaman Kebebasan Akademik Meningkat
Dalam Dewan Perwakilan Daerah (DPD), keterwakilan perempuan bisa melebihi afirmasi sebesar 30,4 persen. Namun, di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, keterwakilan perempuan masih di bawah 30 persen.
Kemudian pada pemilu 2024, keterwakilan perempuan di DPR juga masih tidak mencapai target karena hanya terisi 22 persen.
Berita Terkait
-
Bolehkah Perempuan Haid Membaca Al-Quran dan Masuk Masjid? Ini Penjelasannya
-
Kampus Tak Lagi Aman: Kekerasan Seksual Hingga Pembungkaman Kebebasan Akademik Meningkat
-
Melawan Ketidakadilan, Perempuan Papua: Pembangunan Negara yang Berorientasi Ekonomi Telah Menghancurkan Kehidupan
-
'Negara Adalah Akar Penindasan', Suara Lantang Perempuan Jelang Hari Perempuan Sedunia
-
Cerita Pilu Driver Ojol Wanita di Sukabumi: Diskriminasi, Pelecehan, Kerja Tanpa Cuti Melahirkan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!