Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendukung usulan soal penempatan calon legislatif (caleg) perempuan ada di nomor urut satu pada kertas suara.
Usulan itu semula disampaikan oleh Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi UU Pemilu dan UU Pilkada di Komisi II DPR.
Menanggapi usulan tersebut, Staf ahli Menteri Kementerian PPPA Hubungan Kelembagaan Indra Gunawan mengatakan, pihaknya mendukung saran tersebut.
Menurutnya, keberadaan caleg perempuan di urutan atas bisa memperbesar kesempatan untuk menang.
"Nomor urutan ini kan juga menjadi penting ya biasanya di dalam pemilu. Saya rasa, kadang-kadang orang biasanya kan melihat dari nomor satu siapa sih, dua siapa gitu," kata Indra kepada wartawan, ditemui di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Dengan memperbesar peluang perempuan menang sebagai caleg, Indra menyebutkan kalau hal itu juga bisa menambah partisipasi perempuan dalam politik yang saat ini masih jauh lebih rendah dari laki-laki.
"Kalau itu bisa goal akhirnya, saya rasa mudah-mudahan bisa ikut mendongkrak keterwakilan perempuan di parlemen. Jadi iya mendukung (usulan itu)," katanya.
Negara telah mengatur tentang jumlah keterwakilan perempuan dalam lembaga eksekutif dan legislatif melalui Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. UU tersebut mengamanatkan bahwa keterwakilan perempuan harusnya minimal 30 persen.
Namun, data menunjukkan bahwa pada Pemilu 2019 keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya mencapai 20,5 persen, yang meningkat menjadi 21,39 persen karena pergantian anggota (PAW) pada tahun 2021.
Baca Juga: Kampus Tak Lagi Aman: Kekerasan Seksual Hingga Pembungkaman Kebebasan Akademik Meningkat
Dalam Dewan Perwakilan Daerah (DPD), keterwakilan perempuan bisa melebihi afirmasi sebesar 30,4 persen. Namun, di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, keterwakilan perempuan masih di bawah 30 persen.
Kemudian pada pemilu 2024, keterwakilan perempuan di DPR juga masih tidak mencapai target karena hanya terisi 22 persen.
Berita Terkait
-
Bolehkah Perempuan Haid Membaca Al-Quran dan Masuk Masjid? Ini Penjelasannya
-
Kampus Tak Lagi Aman: Kekerasan Seksual Hingga Pembungkaman Kebebasan Akademik Meningkat
-
Melawan Ketidakadilan, Perempuan Papua: Pembangunan Negara yang Berorientasi Ekonomi Telah Menghancurkan Kehidupan
-
'Negara Adalah Akar Penindasan', Suara Lantang Perempuan Jelang Hari Perempuan Sedunia
-
Cerita Pilu Driver Ojol Wanita di Sukabumi: Diskriminasi, Pelecehan, Kerja Tanpa Cuti Melahirkan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?