Suara.com - Efisiensi anggaran yang terjadi pada kementerian/Lembaga tidak menghalangi Komisi Yudisial (KY) membuka seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung tahun ini.
KY sebelumnya pernah mengumumkan tidak dapat melaksanakan seleksi calon hakim agung karena terdampak efisiensi, akhirnya bisa melaksanakannya dengan melakukan rekonstruksi anggaran.
"Adanya rekonstruksi anggaran ini menjadikan KY dapat melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tahun 2025," kata Ketua bidang Rekrutmen Hakim M Taufiq HZ kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Sebelumnya diberitakan bahwa pada Februari 2025 lalu, terjadi rekonstruksi anggaran sehingga efisiensi anggaran KY menjadi Rp 74,7 miliar dari semula anggaran KY dipotong Rp 100 miliar.
Lantaran itu, pagu efektif Komisi Yudisial pada 2025 menjadi Rp 109.826.343.000.
KY sendiri kini membuka seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di MA Tahun 2025.
Calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM dapat mulai mendaftar sejak hari ini Kamis (6/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025).
Adapun proses seleksi calon hakim agung dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi jabatan 17 hakim agung dan 3 ad hoc HAM di MA yang kosong.
Kekosongan Jabatan
Baca Juga: Komisi Yudisial Bentuk Tim Khusus Usut Vonis Bebas Ronald Tannur
Rekrutmen tersebut dibuka berdasarkan surat kekosongan jabatan yang disampaikan melalui surat Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial pada 17 Februari 2025.
"Ada 20 calon hakim yang dibutuhkan, hakim agung dan hakim ad hoc, yang terdiri dari 5 hakim agung untuk kamar pidana, 3 hakim agung untuk kamar perdata, 2 hakim agung untuk kamar agama, 1 hakim agung untuk Tata Usaha Negara, 5 hakim agung untuk Tata Usaha Negara khusus pajak, dan hakim agung untuk kamar militer 1 orang, serta hakim ad hoc HAM 3 orang, jadi total 20," kata Jubir KY Mukti Fajar, dalam konferensi pers, Kamis (6/3/2025).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ menyatakan agar calon hakim agung dan calon hakim ad hoc berhati-hati dalam proses seleksi.
Lantaran, KY tidak pernah memungut biaya terkait proses rekrutmen tersebut.
"Peserta seleksi juga diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan