Suara.com - Efisiensi anggaran yang terjadi pada kementerian/Lembaga tidak menghalangi Komisi Yudisial (KY) membuka seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung tahun ini.
KY sebelumnya pernah mengumumkan tidak dapat melaksanakan seleksi calon hakim agung karena terdampak efisiensi, akhirnya bisa melaksanakannya dengan melakukan rekonstruksi anggaran.
"Adanya rekonstruksi anggaran ini menjadikan KY dapat melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tahun 2025," kata Ketua bidang Rekrutmen Hakim M Taufiq HZ kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Sebelumnya diberitakan bahwa pada Februari 2025 lalu, terjadi rekonstruksi anggaran sehingga efisiensi anggaran KY menjadi Rp 74,7 miliar dari semula anggaran KY dipotong Rp 100 miliar.
Lantaran itu, pagu efektif Komisi Yudisial pada 2025 menjadi Rp 109.826.343.000.
KY sendiri kini membuka seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di MA Tahun 2025.
Calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM dapat mulai mendaftar sejak hari ini Kamis (6/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025).
Adapun proses seleksi calon hakim agung dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi jabatan 17 hakim agung dan 3 ad hoc HAM di MA yang kosong.
Kekosongan Jabatan
Baca Juga: Komisi Yudisial Bentuk Tim Khusus Usut Vonis Bebas Ronald Tannur
Rekrutmen tersebut dibuka berdasarkan surat kekosongan jabatan yang disampaikan melalui surat Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial pada 17 Februari 2025.
"Ada 20 calon hakim yang dibutuhkan, hakim agung dan hakim ad hoc, yang terdiri dari 5 hakim agung untuk kamar pidana, 3 hakim agung untuk kamar perdata, 2 hakim agung untuk kamar agama, 1 hakim agung untuk Tata Usaha Negara, 5 hakim agung untuk Tata Usaha Negara khusus pajak, dan hakim agung untuk kamar militer 1 orang, serta hakim ad hoc HAM 3 orang, jadi total 20," kata Jubir KY Mukti Fajar, dalam konferensi pers, Kamis (6/3/2025).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ menyatakan agar calon hakim agung dan calon hakim ad hoc berhati-hati dalam proses seleksi.
Lantaran, KY tidak pernah memungut biaya terkait proses rekrutmen tersebut.
"Peserta seleksi juga diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng