Suara.com - Komisi Yudisial (KY) akan membentuk tim khusus dalam mengusut majelis hakim kasasi pada perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Langkah tersebut diambil KY terkait dugaan pelanggaran etik, setelah mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menjadi perantara suap di tingkat kasasi.
"Komisi Yudisial memprioritaskan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan membentuk tim khusus, dengan melibatkan beberapa komisioner untuk mendalami dan memeriksa dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara GRT,” kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata seperti dilansir Antara, Kamis (14/11/2024).
Selain membentuk tim khusus, KY akan berkoordinasi dengan MA dan Kejagung untuk mendalami kasus tersebut. Lebih jauh, koordinasi dengan lembaga lain akan terus dilakukan untuk penuntasan kasus dalam melakukan reformasi peradilan agar bebas dari korupsi.
KY sendiri telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Kejagung pada Selasa (12/11/2024) untuk meningkatkan sinergisitas kedua lembaga.
"Dalam pertemuan tersebut telah disepakati beberapa hal, yaitu KY dan Kejagung bersepakat melakukan pertukaran informasi yang terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tiga hakim kasasi dan hakim lainnya yang terkait dengan kasus ini," katanya.
Selain itu, KY dan Kejagung menyepakati bahwa pemeriksaan akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing lembaga, yakni KY pada wilayah etik sementara Kejagung di wilayah pidana.
Sebelumnya disampaikan bahwa dugaan keterlibatan majelis hakim kasasi dalam polemik kasus Ronald Tannur mencuat usai mantan pejabat MA, ZR, ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemufakatan jahat suap di tingkat kasasi pada Jumat (25/10/2024).
ZR diduga menjadi makelar untuk putusan kasasi Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti. ZR diminta oleh LR, pengacara Ronald Tannur yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, untuk memuluskan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Baca Juga: 3 Hakim Yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilaporkan Ke Komisi Yudisial, Sejumlah Foto Jadi Bukti
LR memberikan uang senilai Rp5 miliar kepada ZR yang berdasarkan catatan ditujukan untuk tiga hakim agung MA berinisial S, A, dan S. Sementara itu, ZR dijanjikan upah senilai Rp1 miliar.
Namun, ZR yang juga mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA itu disebut belum menyerahkan uang suap kepada hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur.
"Ternyata uang itu masih di amplop. Masih di rumah si ZR. Di sini terjadi pemufakatan jahat untuk menyuap hakim supaya perkaranya bebas, tetapi uangnya belum ke sana," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10/2024) malam.
Qohar juga mengungkapkan dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah ZR ditemukan uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram, beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan ZR, kekayaan yang fantastis tersebut dikumpulkan selama dirinya masih menjabat sebagai pejabat di MA dari tahun 2012 hingga 2022.
"Ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022, karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purna tugas," ungkap Qohar.
ZR mengakui bahwa sebagian besar uang tersebut berasal dari pengurusan perkara di MA, yang berperan sebagai mafia kasus atau markus.
Berita Terkait
-
Simpan Uang Tunai Nyaris Rp1 Triliun, Novel Baswedan Yakin Zarof Ricar Punya Catatan Suap Selama jadi Makelar Kasus
-
Novel Baswedan Duga Zarof Ricar Tak Sendirian Nikmati Duit Suap: Uangnya Besar, Pasti dengan Banyak Orang
-
Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak
-
Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
-
Dibentak dan Diludahi: Motif Sakit Hati Ungkap Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cikupa
-
Pengamat: Pertemuan Makin Intens, Dasco Jadi Teman Brainstorming Gagasan Presiden Prabowo
-
Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji