Suara.com - Sejumlah empat tempat wisata yang berada di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) disegel karena dinyatakan melanggar alih fungsi lahan.
Penyegelan dilakukan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kamis (6/3/2025).
"Dalam rangka kami dari LH dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum Undang-Undang berlaku," kata Zulhas usai melakukan penyegelan.
Empat tempat wisata yang disegel itu, yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat; Hibisc Fantasy; bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas dan Eiger Adventure Land.
"Empat hari ini, besok mungkin nambah lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan ada indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan dalam pembangunan empat wisata tersebut.
"Jadi indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh pak menko dan pak gubernur," kata Hanif.
Dari hasil kajian, empat bangunan itu dinyatakan telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dengan satu korban jiwa.
"Kita harus mengambil langkah-langkah serius dan ini kejadian ini sudah berulang ulang. Artinya, alam telah mengkalibrasi bahwa kalau kita berbuat seperti ini terus bencana di hulu di hilir cukup besar," katanya.
Baca Juga: Misteri Asal-Usul Parung: Dari Jurang Sansekerta Hingga Sungai Sunda Kuno?
Lebih lanjut, ia berjanji bahwa penyegelan akan terus berlanjut di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
"Segmen hulu ini ada di Kabupaten Bogor kemudian, segmen kedua ada di Kota Bogor, segmen tiganya kabupaten lagi, segmen empatnya Depok, segmen lima dan enamnya di Daerah Khusus Jakarta," katanya.
Mengembalikan Tata Ruang
Sementara itu, Dedi Mulyadi menegaskan bakal mengembalikan penataan ruang di Jawa Barat seperti semula demi menyelamatkan warganya dan Jakarta.
"Untuk itu juga kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta untuk membicarakan ini karena Jawa Barat itu palang pintunya Jakarta dan paling utamanya warga di Jakarta, jangan lagi bangun bangunan villa dan sejenisnya di Puncak," tegas Dedi.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bakal mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Bogor dalam memberikan izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri