Suara.com - Dokter Samirah atau yang lebih dikenal dengan Dokter Detektif alias Doktif dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Samirah dilaporkan akibat telah memposting unggahan di Instagram.
“Pelapor berinisial AM dan RG,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).
Laporan ini teregister dengan nomor laporan LP/B/779/III/2025/SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 6 Maret 2025.
Adapun, peristiwa ini bermula saat akun Instagram @dokterdetektifreal berisi tentang perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan oleh korban.
“Gerombolan sirkus etc kena prank. Doktif gak akan kena jebakan kalian, kalian lah yang akan kena batunya. Ini hanya sedikit bukti kebusukan dan keculasan ratu flexing yang mulai terkuak,” kata Ade Ary.
“Belum lagi kejahatan-kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian tahun,” tambahnya.
Dalam perkara ini, akun Instagram @dokterdetektifreal dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (3) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik alias ITE.
“Pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) Jo 27A ITE UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE,” tandasnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Mendekam di Penjara 20 Hari, Bagaimana Nasib Dokter Oky Pratama?
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tak Mau Bahas Kasus Pemerasan Nikita Mirzani: Giringan Opininya Luar Biasa
-
Dokter Detektif Diduga Punya Produk Skincare, Review-nya Dibongkar ke Publik: Muka Saya Gatel-gatel...
-
Kasus Nikita Mirzani cs Diprediksi Lanjut Part 2, Reza Gladys Siap-Siap Bikin Laporan di Polres Jakarta Selatan
-
Uya Kuya Ngaku Sempat Bongkar Kasus Pemerasan Berkedok Review Skincare: Tapi Saya Difitnah!
-
Nikita Mirzani Mendekam di Penjara 20 Hari, Bagaimana Nasib Dokter Oky Pratama?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis