Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakhiri polemik Kampung Susun Bayam (KSB) dengan mempersilakan warga tinggal di hunian itu. Sebagai solusi atas mahalnya biaya sewa, warga eks Kampung Bayam yang tinggal di KSB akan dipekerjakan di Jakarta International Stadium (JIS).
Pramono menjelaskan, nantinya warga akan bekerja di lahan urban farming yang disediakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Mereka akan melanjutkan pekerjaan bertani dan mendapat keuntungan dari penjualan hasil panen.
"Untuk urban farming ini sebenarnya sudah menjadi keahlian teman-teman petani yang ada di sini, hanya problemnya Ini kan mau dibuat untuk lebih modern, Mereka diajari dengan sistem yang lebih benar, supaya cara berpikirnya juga berubah," ujar Pramono di KSB, Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).
Tak hanya itu, ia akan mengerahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan untuk membeli hasil panen dari kegiatan urban farming warga KSB.
"Sehingga, rantai pasoknya atau supply chainnya atau apapun ini ekosistemnya itu terbentuk terbuat menjadi lebih baik. Kalau itu bisa dilakukan, maka saya yakin ini akan menjadi lebih baik bagi kita semua," ucap dia.
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, warga KSB akan digaji oleh Jakpro dengan nilai setara upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Di satu sisi, ia menyebut biaya sewa yang dibebankan kepada warga adalah sebesar Rp1,7 juta per bulan. Pihaknya tak menurunkan tarif ini meski awalnya mendapatkan penolakan dari warga.
Karena itu, nantinya pembayaran sewa akan dipotong dari gaji yang diterima warga dari Jakpro tiap bulannya.
"Jadi per bulan mereka sewa Rp1,7 juta. Di mana dalam proses mereka bekerja di sini, kita gaji sesuai dengan UMR, dan kemudian dari gaji itu kita potong untuk biaya sewanya," jelas Iwan.
Baca Juga: Drama Kampung Susun Bayam Berakhir: Pramono Tepati Janji, Warga Terima Kunci
"Kita sudah diskusi dengan warga. Akhirnya kami sepakat untuk melakukan mekanisme sewa dan pemotongan dari gaji mereka selama bekerja di JIS," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Mau Benahi Taman Kalijodo Peninggalan Ahok, Pramono: Ternyata Warga Sana Tidak Suka Main Skateboard
-
Sudah Ditemui Erick Thohir, Pramono Janji Prioritaskan JIS Dipakai Persija Ketimbang Timnas
-
Ada Warga Eks Kampung Bayam Protes Setelah Kunci KSB Diserahkan, Pramono: Dulu Mereka Tak Mau Ketemu Saya
-
Bakal Lanjutkan Legacy Anies, Pramono Mau Perpanjang Rute MRT dari Ancol ke JIS
-
Drama Kampung Susun Bayam Berakhir: Pramono Tepati Janji, Warga Terima Kunci
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru