Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakui adanya sejumlah warga yang melayangkan protes setelah ia melakukan acara seremonial penyerahan kunci Kampung Susun Bayam (KSB). Sebab sebagian warga eks Kampung Bayam itu merasa tak diikutsertakan dalam program ini.
Pramono mengatakan, saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 lalu, ia membuat kesepakatan dengan 33 Kepala Keluarga (KK) atas nama Kelompok Tani Madani Kampung Bayam untuk menyelesaikan polemik KSB. Namun, ada sebagian warga yang tak mau menemui Pramono untuk membahas persoalan ini.
Mereka adalah warga eks Kampung Bayam yang sudah direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak dan Marunda. Sementara Kelompok Tani Madani yang membuat perjanjian dengan Pramono adalah yang ngotot tinggal di KSB hingga sempat menempati tenda dan Hunian Sementara (Huntara).
"Jadi 33 form ini sesuai dengan apa yang pada waktu itu saya bertemu, memang ada 33 KK. Jadi memang ini, jadi rupanya saya baru tahu ini ada 33 KK," ujar Pramono di KSB, Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).
Saat acara penyerahan kunci KSB kepada Kelompok Tani Madani, warga yang protes itu menggelar aksi unjuk rasa di depan KSB. Pramono pun menemui mereka untuk berdialog dan mencarikan solusi atas tuntutan warga itu.
"Rupanya nanti begitu keluar dari tempat ini sudah ada yang menunggu, yang dulu tidak mau sekarang jadi mau (tinggal di KSB). Maka saya tetap akan temuin walaupun dulu tidak mau," jelasnya.
Meski sebagian warga yang mengatasnamakan Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) tak membuat perjanjian apapun dengannya, Pramono berjanji akan mengakomodir kepentingan mereka.
"Karena pada waktu itu, apa yang saya sampaikan adalah pada kelompok Pak Furkon dan teman-teman ini, yang nanti setelah ini saya akan tetap temui mereka untuk diselesaikan," pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Jakarta Buka Komunikasi dengan Kepala Daerah Penyangga Soal Banjir: Mereka Banyak Ngeluhnya
Berita Terkait
-
Drama Kampung Susun Bayam Berakhir: Pramono Tepati Janji, Warga Terima Kunci
-
Klaim Jakarta Sudah Normal Usai Banjir, Pramono Kirim Bantuan untuk Bekasi
-
Pramono Gelar Seremoni Penyerahan Kunci Kampung Susun Bayam, 98 Keluarga Diklaim Tak Diundang
-
Pramono Pantau Situasi Jakarta Usai Banjir Surut Naik Helikopter, Lihat Bekasi Masih Parah
-
Gubernur Jakarta Buka Komunikasi dengan Kepala Daerah Penyangga Soal Banjir: Mereka Banyak Ngeluhnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith