News / Nasional
Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:32 WIB
Ilustrasi beras. [Ist]

Untuk diketahui, Keputusan Ketua Baznas Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Load More