Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi santai terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK yang mencurigai pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah banyak kejanggalan. Salah satunya terkait PT Lembah Tidar yang menjadi penyelenggara retret kepala daerah.
Terkait pelaporan di KPK tersebut, Tito awalnya justru merasa berterima kasih kepada pihak pelapor. Mantan Kapolri itu menganggap pelaporan tersebut sebagai bentuk pengawasan publik.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan soal PT Lembah Tidar yang menjadi event organizer retret kepala daerah di Akmil, Magelang. Dia menegaskan penunjukan langsung bisa dilakukan, adapun mekanismenya merujuk Pasal 83 Perpres 16 tahun 2018 yang diubah dengan Perpres 12 tahun 2021.
Tito menyampaikan mekanisme penunjukan langsung dapat dilakukan dalam hal hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa.
"Tempatnya kan jelas karena dekat Akmil dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung. Segala macam saya sudah jelaskan dalam wawancara alasan penunjukan itu. Bukan siapa pemiliknya, kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu," kata Tito.
Tito mengatakan dalam pasal tersebut juga dijelaskan pemilihan tempat dengan mekanisme penunjukan langsung dilakukan untuk menjamin keamanan presiden dan wakil presiden.
"Itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," kata Tito.
Sementara itu, terkait besaran biaya pelaksanaan retret, Tito memastikan dirinya sudah melakukan pengecekan secara mendalam setiap detail anggaran.
"Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP. Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp13 M, saya sudah cek baru dibayarkan Rp2 miliaran," kata Tito.
Baca Juga: Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Justru Terima Kasih ke Pelapor, Kenapa?
"Apa yang saya lakukan saya betul-betul Irjen cek betul detail semua penggunaanya semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh tapi harus wajar penggunaanya Ini kita cek detail," ujarnya.
Tito kemudian menyurati secara resmi BPKP untuk mengundang mereka melalukan review guna melihat kewajaran anggaran retret. Setelah review, keluar rekomendasi berapa angggaran yang harus dibayarkan kepada pihak penyelenggara dalam hal ini PT Lembah Tidar.
"Karena penyelenggara hanya satu PT Lembah Tidar itu kami gak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara di gedung Tribrata, kebetulan kosong dan bagus bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, bukan. Karena kan kepentingan publik," kata Tito.
Tito memastikan bahwa proses yang dilakukam sudah sesuai aturan. Adapun mekasnime penunjukan langsung, ditegaskan Tito, memiliki dasar hukum.
"Nanti berapa rekomendasi BPKP setelah dia melihat standarisasi yang ada itu yang kita bayarkan. Jadi saya melihat enggak ada masalah, mekanisme penunjukan ada dasar hukum, masalah anggaran nanti sekali lagi baru panjer belum di bayar penuh, kami akan bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP," kata Tito
Dilaporkan ke KPK
Berita Terkait
-
Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Justru Terima Kasih ke Pelapor, Kenapa?
-
Sebut Menhut Raja Juli 'Mumpungisme' Rekrut Kader PSI, Rocky Gerung: Indonesia Makin Gelap, Efisiensi Cuma Omon-omon
-
Kritik Efisiensi ala Prabowo, Koalisi Sipil Ungkit Uang Setoran Kepala Daerah Peserta Retret Magelang
-
Endus Banyak Kejanggalan Termasuk PT Lembah Tidar, Koalisi Sipil Laporkan Retret Kepala Daerah ke KPK
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa