Suara.com - Universitas Indonesia (UI) telah menentukan keputusan final dengan pertimbangan kuat secara komprehensif dalam meningkatkan mutu guna menjaga marwah akademik. Sebagai lembaga pendidikan tinggi berintegritas tinggi dengan kewajiban moral dan etis, telah mengambil langkah yang sebagaimana mestinya.
UI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembinaan kepada mahasiswa S3, Bahlil Lahadalia melalui Perbaikan Disertasi dan Penulisan Publikasi Ilmiah dalam Jurnal Beruputasi.
Tak seperti yang direkomendasikan Dewan Guru Besar UI untuk membatalkan disertasi, Bahlil hanya diminta melakukan perbaikan disertasinya dan mempulikasikannya dalam jurnal yang bereputasi.
"Melalui proses yang panjang, objektif, komprehensif, analisis, yang teliti, dan hari ini kita ada di sini dan pada 4 Maret 2025, kami duduk bersama dengan mempertimbangkan laporan dari senat akademik universitas Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademi UI, dan juga kita bentuk tim khusus, peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI," ujar Rektor UI, Prof Heri Hermansyah, Jumat (7/3/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa peningkatan mutu ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di SKSG UI.
Keputusan bersama yang diambil oleh empat organ UI itu telah melalui proses yang transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip kehadiran akademik.
"Sebagai perwakilan dari empat organisasi UI, kami mengajak seluruh civitas akademi UI menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga marwah akademik Universitas Indonesia," ujarnya.
"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menangani hal ini secara profesional dan transparan," sambungnya.
Selanjutnya, Prof. Heri Hermansyah juga menyampaikan selain kepada mahasiswa, bahwa UI telah memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada berbagai pihak yang terkait, termasuk Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, yang terlibat, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang terjadi.
Baca Juga: Disertasi Bahlil Bukan Dibatalkan Hanya Diminta Diperbaiki, Golkar: Alhamdulillah..
“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif,” kata Prof. Heri Hermansyah.
Pembinaan yang dilakukan mencakup berbagai langkah, mulai dari penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, hingga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah. Langkah ini diambil untuk memastikan agar standar akademik UI tetap terjaga dan terus meningkat.
Sementara itu, terkait dengan isu yang berkembang di media mengenai status doktor Bahlil Lahadalia, Prof. Arie Afriansyah Humas UI menyatakan bahwa ia tidak dapat mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Silakan bapak ibu konfirmasi asal dan dokumentasi tersebut, tapi yang jelas, saya sampaikan sekali lagi. Sampai dengan bapak rektor semua hasil keputusan ini adalah hasil input usulan dari lembaga-lembaga yang sudah disampaikan,” ujar Arie Afriansyah.
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, UI juga telah memutuskan untuk melakukan moratorium penerimaan mahasiswa di SKSG, menata kembali kelembagaan, serta memperbarui program studi agar lebih sesuai dengan standar akademik yang berlaku. Keputusan ini diambil untuk memperkuat kredibilitas institusi dan memastikan bahwa pendidikan di UI terus berlandaskan prinsip-prinsip akademik yang ketat.
Diketahui, UI melaksanakan rapat koordinasi empat organ: Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada hari Selasa, 4 Maret 2025.
Empat Organ UI menyampaikan bahwa hal ini harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh yang bermuara pada perlunya evaluasi komprehensif. Langkah-langkah pembenahan sementara dilakukan mulai dari moratorium penerimaan mahasiswa, penataan kembali kelembagaan SKSG hingga pemutakhiran program studi.
Universitas Indonesia berkomitmen menegakkan standar akademik yang tinggi dan memberikan perhatian serius terhadap segala bentuk pelanggaran akademik dan etik di lingkungan UI.
Oleh karena itu, UI berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran berharga dalam memastikan pelaksanaan pendidikan di UI tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akademik yang berlaku.
Berita Terkait
-
Komisi X Apresiasi Keputusan UI Terkait Disertasi Menteri Bahlil
-
Disertasi Bahlil Bukan Dibatalkan Hanya Diminta Diperbaiki, Golkar: Alhamdulillah..
-
Kata UI Soal Sidang Ulang DIsertasi Bahlil Lahadalia: Tergantung Program Studi
-
Kilang Minyak Berkapasitas 500 Ribu Barel Akan Dibangun di Sumatera
-
Kata Bahlil Usai UI Minta Disertasinya Diperbaiki: Nggak Tahu, Saya kan Mahasiswa
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?