Suara.com - Universitas Indonesia (UI) telah menentukan keputusan final dengan pertimbangan kuat secara komprehensif dalam meningkatkan mutu guna menjaga marwah akademik. Sebagai lembaga pendidikan tinggi berintegritas tinggi dengan kewajiban moral dan etis, telah mengambil langkah yang sebagaimana mestinya.
UI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembinaan kepada mahasiswa S3, Bahlil Lahadalia melalui Perbaikan Disertasi dan Penulisan Publikasi Ilmiah dalam Jurnal Beruputasi.
Tak seperti yang direkomendasikan Dewan Guru Besar UI untuk membatalkan disertasi, Bahlil hanya diminta melakukan perbaikan disertasinya dan mempulikasikannya dalam jurnal yang bereputasi.
"Melalui proses yang panjang, objektif, komprehensif, analisis, yang teliti, dan hari ini kita ada di sini dan pada 4 Maret 2025, kami duduk bersama dengan mempertimbangkan laporan dari senat akademik universitas Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademi UI, dan juga kita bentuk tim khusus, peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI," ujar Rektor UI, Prof Heri Hermansyah, Jumat (7/3/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa peningkatan mutu ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di SKSG UI.
Keputusan bersama yang diambil oleh empat organ UI itu telah melalui proses yang transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip kehadiran akademik.
"Sebagai perwakilan dari empat organisasi UI, kami mengajak seluruh civitas akademi UI menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga marwah akademik Universitas Indonesia," ujarnya.
"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menangani hal ini secara profesional dan transparan," sambungnya.
Selanjutnya, Prof. Heri Hermansyah juga menyampaikan selain kepada mahasiswa, bahwa UI telah memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada berbagai pihak yang terkait, termasuk Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, yang terlibat, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang terjadi.
Baca Juga: Disertasi Bahlil Bukan Dibatalkan Hanya Diminta Diperbaiki, Golkar: Alhamdulillah..
“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif,” kata Prof. Heri Hermansyah.
Pembinaan yang dilakukan mencakup berbagai langkah, mulai dari penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, hingga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah. Langkah ini diambil untuk memastikan agar standar akademik UI tetap terjaga dan terus meningkat.
Sementara itu, terkait dengan isu yang berkembang di media mengenai status doktor Bahlil Lahadalia, Prof. Arie Afriansyah Humas UI menyatakan bahwa ia tidak dapat mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Silakan bapak ibu konfirmasi asal dan dokumentasi tersebut, tapi yang jelas, saya sampaikan sekali lagi. Sampai dengan bapak rektor semua hasil keputusan ini adalah hasil input usulan dari lembaga-lembaga yang sudah disampaikan,” ujar Arie Afriansyah.
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, UI juga telah memutuskan untuk melakukan moratorium penerimaan mahasiswa di SKSG, menata kembali kelembagaan, serta memperbarui program studi agar lebih sesuai dengan standar akademik yang berlaku. Keputusan ini diambil untuk memperkuat kredibilitas institusi dan memastikan bahwa pendidikan di UI terus berlandaskan prinsip-prinsip akademik yang ketat.
Diketahui, UI melaksanakan rapat koordinasi empat organ: Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada hari Selasa, 4 Maret 2025.
Berita Terkait
-
Komisi X Apresiasi Keputusan UI Terkait Disertasi Menteri Bahlil
-
Disertasi Bahlil Bukan Dibatalkan Hanya Diminta Diperbaiki, Golkar: Alhamdulillah..
-
Kata UI Soal Sidang Ulang DIsertasi Bahlil Lahadalia: Tergantung Program Studi
-
Kilang Minyak Berkapasitas 500 Ribu Barel Akan Dibangun di Sumatera
-
Kata Bahlil Usai UI Minta Disertasinya Diperbaiki: Nggak Tahu, Saya kan Mahasiswa
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia