Suara.com - Pengacara Ahmad Khozinudin mengungkapkan kekhawatirannya terkait peran Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group, yang memiliki pengaruh kuat, terutama dalam kasus pagar laut di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Khozinudin turut menyoroti ketidakhadiran pernyataan resmi dari Kapolri terkait kasus ini.
"Kapolri kalau ada kasus yang viral itu cepat banget tampil di publik dan memberikan statement. Kasus pagar laut ada statement dari Listyo Sigit Prabowo? Nggak ada," ujarnya yang dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up, Kamis (6/3/2025).
Ia menyinggung hubungan antara Agung Sedayu Group dan institusi kepolisian, dengan menyebut adanya hibah tanah untuk pembangunan Mako Brimob di kawasan PIK 2.
"Salah satu Mako Brimob untuk polisi itu dibangun di kawasan PIK 2 yang tanahnya diberi hibah oleh Agung Sedayu Group, oleh Aguan," tambahnya.
Khozinudin menilai bahwa pengaruh Aguan tidak hanya merusak masyarakat, tetapi juga pejabat negara.
"Aguan dalam kasus ini tidak hanya merusak masyarakat, tetapi juga merusak pejabat," katanya.
Menurutnya, pejabat yang terlibat dalam lingkaran kejahatan merasa perlu menutupi kasus tersebut untuk melindungi diri mereka sendiri.
"Pejabat-pejabat kementerian dan sebagainya kenapa ikut membela? Itu sebenarnya tidak sedang membela Aguan, mereka itu terlibat. Akhirnya dia harus menutupi kasus itu karena bukan hanya Aguan yang akan kena, dia juga akan kena," jelasnya.
Baca Juga: 9 Naga Sowan Prabowo di Istana, Aguan Paling Dekat dan Ada yang Hormat
Selain itu, Khozinudin mengkritik narasi yang dibangun seolah-olah kesalahan hanya terletak pada kepala desa.
Ia menegaskan bahwa tindakan pemagaran laut dan penerbitan sertifikat di wilayah laut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pesanan dan dana dari pihak tertentu.
"Ada pesanan dulu, ada dana, lalu kepala desa bekerja. Kalau nggak ada pesanan, nggak ada dana, ngapain bikin pagar dan sertifikat laut," tegasnya.
Proyek PIK 2 terus mendapat penolakan dari masyarakat sekitar Kabupaten Tangerang dan Serang, Banten.
Masyarakat merasa dirugikan atas pembangunan PIK 2 yang menghilangkan tempat tinggal, hingga mengganggu mata pencaharian mereka, terutama nelayan yang kehilangan akses ke laut. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Berita Terkait
-
DPR Buat Pansus Terkait Kasus PIK 2, Ahmad Khozinudin: "Kalau mau kasih kepercayaan kepada publik, Batalkan PSN PIK 2"
-
Ahmad Khozinudin Soroti Dugaan Permainan Oligarki dalam Skandal Pagar Laut PIK-2
-
Bahas Danantara Bareng Konglomerat, Prabowo Undang Investor AS Ray Dalio ke Istana
-
Aguan Cs Kembali Sambangi Istana, Haji Isam Hingga CT Ikut Hadir Lengkap Pakai Jas dan Dasi
-
9 Naga Sowan Prabowo di Istana, Aguan Paling Dekat dan Ada yang Hormat
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?