Suara.com - Pengacara Ahmad Khozinudin mengungkapkan kekhawatirannya terkait peran Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group, yang memiliki pengaruh kuat, terutama dalam kasus pagar laut di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Khozinudin turut menyoroti ketidakhadiran pernyataan resmi dari Kapolri terkait kasus ini.
"Kapolri kalau ada kasus yang viral itu cepat banget tampil di publik dan memberikan statement. Kasus pagar laut ada statement dari Listyo Sigit Prabowo? Nggak ada," ujarnya yang dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up, Kamis (6/3/2025).
Ia menyinggung hubungan antara Agung Sedayu Group dan institusi kepolisian, dengan menyebut adanya hibah tanah untuk pembangunan Mako Brimob di kawasan PIK 2.
"Salah satu Mako Brimob untuk polisi itu dibangun di kawasan PIK 2 yang tanahnya diberi hibah oleh Agung Sedayu Group, oleh Aguan," tambahnya.
Khozinudin menilai bahwa pengaruh Aguan tidak hanya merusak masyarakat, tetapi juga pejabat negara.
"Aguan dalam kasus ini tidak hanya merusak masyarakat, tetapi juga merusak pejabat," katanya.
Menurutnya, pejabat yang terlibat dalam lingkaran kejahatan merasa perlu menutupi kasus tersebut untuk melindungi diri mereka sendiri.
"Pejabat-pejabat kementerian dan sebagainya kenapa ikut membela? Itu sebenarnya tidak sedang membela Aguan, mereka itu terlibat. Akhirnya dia harus menutupi kasus itu karena bukan hanya Aguan yang akan kena, dia juga akan kena," jelasnya.
Baca Juga: 9 Naga Sowan Prabowo di Istana, Aguan Paling Dekat dan Ada yang Hormat
Selain itu, Khozinudin mengkritik narasi yang dibangun seolah-olah kesalahan hanya terletak pada kepala desa.
Ia menegaskan bahwa tindakan pemagaran laut dan penerbitan sertifikat di wilayah laut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pesanan dan dana dari pihak tertentu.
"Ada pesanan dulu, ada dana, lalu kepala desa bekerja. Kalau nggak ada pesanan, nggak ada dana, ngapain bikin pagar dan sertifikat laut," tegasnya.
Proyek PIK 2 terus mendapat penolakan dari masyarakat sekitar Kabupaten Tangerang dan Serang, Banten.
Masyarakat merasa dirugikan atas pembangunan PIK 2 yang menghilangkan tempat tinggal, hingga mengganggu mata pencaharian mereka, terutama nelayan yang kehilangan akses ke laut. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Berita Terkait
-
DPR Buat Pansus Terkait Kasus PIK 2, Ahmad Khozinudin: "Kalau mau kasih kepercayaan kepada publik, Batalkan PSN PIK 2"
-
Ahmad Khozinudin Soroti Dugaan Permainan Oligarki dalam Skandal Pagar Laut PIK-2
-
Bahas Danantara Bareng Konglomerat, Prabowo Undang Investor AS Ray Dalio ke Istana
-
Aguan Cs Kembali Sambangi Istana, Haji Isam Hingga CT Ikut Hadir Lengkap Pakai Jas dan Dasi
-
9 Naga Sowan Prabowo di Istana, Aguan Paling Dekat dan Ada yang Hormat
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan