Suara.com - Ramai soal aksi razia warung makan di bulan Ramadan yang dilakukan sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Garut, Jawa Barat menuai polemik. Razia yang dilakukan pada Rabu (5/3/2025) lalu itu sampai membuat polisi harus memeriksa ormas tersebut. Pasalnya, anggota ormas itu melakukan aksi kekerasan saat merazia dengan cara menggebrak meja hingga menuang minuman kepada orang yang tidak berpuasa secara sembarangan.
Guru besar Fikih Siyasah UIN Jakarta, Khamami Zada, menilai aksi tersebut tindakan yang tidak tepat. Dia menyebut kalau tindakan ormas itu tidak bisa dibenarkan karena tak memiliki otoritas dalam menegakkan aturan.
“Mereka bukan representasi Wilayatul Hisbah (badan resmi negara) yang berfungsi menegakkan aturan pemerintah,” kata Khamami dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Khamami mengingatkan bahwa kewenangan ormas sebetulnya sekadar mengingatkan kepada pemerintah agar menegakkan aturan.
Dia juga menyinggung soal Maklumat Ramadan yang diteken oleh Bupati Garut semestinya dilakukan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat.
“Pastikan juga aparat pemda yakni Satpol PP mensosialisasikan maklumat tersebut dengan humanis dan persuasif,” sarannya.
Viral
Aksi razia rumah makan di Garut itu viral di media sosial.
Dari rekaman video terlihat seorang pria berpeci menghampiri seorang yang duduk di warung.
Baca Juga: Berkiblat ke Jokowi, Untung atau Rugi usai Partai Kaesang Ganti Nama PSI Perorangan?
Terdengar obrolan dalam bahasa Sunda yang menanyakan tentang agama pria yang sedang duduk dan tersedia segelas kopi di meja. Tiba-tiba pria berpeci langsung mengambil gelas kopi dan membuang isinya.
Di lain sisi warung juga ada anggota ormas lainnya yang menggebrak meja dan berteriak karena menuding orang-orang di warung itu tidak menghargai orang berpuasa. Ada juga pria lain yang melemparkan gelas hingga terdengar suara pecah. Video itu kemudian beralih ke luar warung yang menampakkan adanya sosok pria berpakaian dinas Satpol PP.
Berita Terkait
-
Berkiblat ke Jokowi, Untung atau Rugi usai Partai Kaesang Ganti Nama PSI Perorangan?
-
Blak-blakan Bela Seskab Teddy, PSI soal Kenaikan Pangkat Mayor jadi Letkol: Tak Ada Intervensi atau Nepotisme
-
Astagfirullah! Kompak Maksiat saat Puasa, 21 Pasangan di Lampung Digerebek Lagi Indehoy di Hotel
-
Pamer Bersihkan Sampah di Kali, Dedi Mulyadi Malah Dicap Jokowi Mode Sunda: Nangisnya Mana, Nangisnya?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji