Suara.com - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho menilai, praktik pemulangan narapidana atau transfer of prisoner memberikan dampak baik bagi Indonesia.
Salah satunya yakni mengurangi jumlah narapidana yang ada lembaga permasyarakatan.
Menurut Hibnu, bahwa praktik ini dapat berguna sebagai alat pertukaran pemerintah untuk memulangkan WNI yang terlibat permasalahan hukum di negara lain.
Hal tersebut, semakin mungkin terjadi lantaran praktik pertukaran tahanan ini hanya berdasarkan perjanjian yang disepakati kedua belah negara.
"Kalau kita melepaskan ke negara lain, kalau suatu saat ada rakyat Indonesia atau WNI yang di sana, ya kita bisa minta kembali ke negara kita. Jadi, sebetulnya itu kan bentuk perjanjian," kata Hibnu sebagaimana dilansir Antara, Senin (10/3/2025).
Namun demikian, Hibnu menilai pemerintah harus cermat memilih narapidana mana yang pantas untuk dipulangkan. Dia menilai pemerintah jangan sampai tidak mendapatkan keuntungan dari pemulangan narapidana itu.
Di satu sisi, Hibnu mengakui praktik pemulangan tahanan ini berpotensi menimbulkan penilaian buruk bagi hukum Indonesia di mata asing.
Dia menilai, pihak asing akan menilai Indonesia akan lunak dalam memberi hukuman ke WNA karena pada akhirnya akan dipulangkan kembali ke negara asal.
Karenanya, Hibnu menilai pemerintah harus tegas dengan perjanjian yang telah disepakati dengan negara lain ketika setuju memulangkan narapidana.
Baca Juga: Ada 5.592 Napi WNI di Negeri Jiran, Indonesia-Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana
Salah satu poin yang harus dimasukkan dalam perjanjian tersebut yakni kepastian hukum agar narapidana itu tetap dihukum sesuai vonis yang berlaku di Indonesia di negara lain.
Dengan demikian, praktik pemulangan tahanan dapat berjalan dengan baik dan Indonesia tidak kehilangan wibawa sebagai negara hukum di mata internasional.
Berita Terkait
-
Ada 5.592 Napi WNI di Negeri Jiran, Indonesia-Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana
-
Sebut 19 Ribu Napi Lolos Tahap Asesmen Amnesti, Menteri Imipas: Semoga Tak Ada yang Nyelip-nyelip
-
Menteri Imipas Ungkap Napi Amnesti akan Direhab BNN dan Wajib Ikut Komcad
-
Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!
-
Menkum Supratman Tegaskan Amnesti Tak Berlaku untuk Napi Koruptor dan Pengedar Narkoba
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik