Suara.com - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho menilai, praktik pemulangan narapidana atau transfer of prisoner memberikan dampak baik bagi Indonesia.
Salah satunya yakni mengurangi jumlah narapidana yang ada lembaga permasyarakatan.
Menurut Hibnu, bahwa praktik ini dapat berguna sebagai alat pertukaran pemerintah untuk memulangkan WNI yang terlibat permasalahan hukum di negara lain.
Hal tersebut, semakin mungkin terjadi lantaran praktik pertukaran tahanan ini hanya berdasarkan perjanjian yang disepakati kedua belah negara.
"Kalau kita melepaskan ke negara lain, kalau suatu saat ada rakyat Indonesia atau WNI yang di sana, ya kita bisa minta kembali ke negara kita. Jadi, sebetulnya itu kan bentuk perjanjian," kata Hibnu sebagaimana dilansir Antara, Senin (10/3/2025).
Namun demikian, Hibnu menilai pemerintah harus cermat memilih narapidana mana yang pantas untuk dipulangkan. Dia menilai pemerintah jangan sampai tidak mendapatkan keuntungan dari pemulangan narapidana itu.
Di satu sisi, Hibnu mengakui praktik pemulangan tahanan ini berpotensi menimbulkan penilaian buruk bagi hukum Indonesia di mata asing.
Dia menilai, pihak asing akan menilai Indonesia akan lunak dalam memberi hukuman ke WNA karena pada akhirnya akan dipulangkan kembali ke negara asal.
Karenanya, Hibnu menilai pemerintah harus tegas dengan perjanjian yang telah disepakati dengan negara lain ketika setuju memulangkan narapidana.
Baca Juga: Ada 5.592 Napi WNI di Negeri Jiran, Indonesia-Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana
Salah satu poin yang harus dimasukkan dalam perjanjian tersebut yakni kepastian hukum agar narapidana itu tetap dihukum sesuai vonis yang berlaku di Indonesia di negara lain.
Dengan demikian, praktik pemulangan tahanan dapat berjalan dengan baik dan Indonesia tidak kehilangan wibawa sebagai negara hukum di mata internasional.
Berita Terkait
-
Ada 5.592 Napi WNI di Negeri Jiran, Indonesia-Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana
-
Sebut 19 Ribu Napi Lolos Tahap Asesmen Amnesti, Menteri Imipas: Semoga Tak Ada yang Nyelip-nyelip
-
Menteri Imipas Ungkap Napi Amnesti akan Direhab BNN dan Wajib Ikut Komcad
-
Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!
-
Menkum Supratman Tegaskan Amnesti Tak Berlaku untuk Napi Koruptor dan Pengedar Narkoba
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas