Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Sri Saifuddin Nasution membahas soal pertukaran narapidana Indonesia-Malaysia dalam pertemuan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa.
"Dalam pertemuan ini kami bahas bersama untuk di-follow up untuk waktu yang tidak terlalu lama, tentang pertukaran narapidana antara Indonesia dan Malaysia yang nanti akan dibahas lebih detail," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Yusril mengatakan, perwakilan Indonesia-Malaysia selanjutnya akan membahas soal nama-nama yang akan disertakan dalam pertukaran narapidana, kapan dilaksanakan dan berbagai detail lain terkait proses tersebut.
Dia mengungkapan bahwa kebijakan transfer narapidana saat ini dijalankan berdasarkan diskresi Presiden, dengan mempertimbangkan aspek hubungan internasional, kerja sama dengan negara-negara tetangga, serta prinsip-prinsip dalam berbagai pakta kemanusiaan.
"Indonesia belum memiliki payung hukum yang mengatur regulasi transfer dan pertukaran narapidana antarnegara. Sehingga keputusan mengenai hal ini menjadi implikasi dari kebijakan Presiden dengan mempertimbangkan hubungan baik dengan negara lain," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat sebanyak 5.592 narapidana Indonesia yang ditahan di Malaysia, sementara sebanyak 302 narapidana Malaysia berada di Indonesia.
Lebih lanjut Yusril juga menekankan pentingnya sinergi antara Indonesia dan Malaysia dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks di bidang hukum dan imigrasi.
"Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan sejarah dan kultural yang erat. Oleh karena itu, kerja sama dalam penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia bagi warga kedua negara harus terus diperkuat," kata Yusril.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Sri Saifuddin Nasution, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari pemerintah Indonesia dan menegaskan komitmen Malaysia untuk memperkuat hubungan bilateral.
"Kami memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia. Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk terus memperbaiki mekanisme perlindungan dan memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam berbagai aspek, termasuk dalam pengelolaan imigrasi dan pemberantasan kejahatan lintas negara," ujar Saifuddin.
Pertemuan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia, terutama dalam bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.
Berita Terkait
-
Soal Penahanan Hasto PDIP, Yusril: Kami Tak Intervensi KPK
-
Kemenkum Umum Berkurangnya Napi Penerima Amnesti dari 44 Ribu Jadi 19 Ribu, Kenapa?
-
Sebut 19 Ribu Napi Lolos Tahap Asesmen Amnesti, Menteri Imipas: Semoga Tak Ada yang Nyelip-nyelip
-
Menteri Imipas Ungkap Napi Amnesti akan Direhab BNN dan Wajib Ikut Komcad
-
Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029