Suara.com - Dua kabupaten disebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum ada anggarannya untuk menggelar pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024. Diketahui, total ada 24 Kabupaten/Kota yang harus menggelar PSU sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun dua Kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.
Hal itu disampaikan angggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam rapat Komisi II DPR RI membahas kesiapan PSU Pilkada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Jadi prinsipnya dari total 24 Kabupaten kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemerintah daerah setempat, yaitu Kabupaten Pasaman dan KPU kabupaten Boven Digul," kata Yulianto.
Dia menjelaskan, Kabupaten Pasaman masih kekurangan anggaran untuk PSU sebesar Rp12.179.639.870. Sementara Kabupaten Boven Digul membutuhkan Rp30.188.307.077.
Pemerintah di dua kabupaten itu belum menyediakan anggaran untuk PSU.
Yulianto menyampaikan, kekurangan anggaran untuk menggelar PSU diambil dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. Daerah yang belum tersedia anggaran masih menunggu dari pemerintah daerah.
"Jadi ketersediaan anggaran dari sisa NPHD Pilkada 2024 catatannya, dan kemudian kekurangan anggaran PSU masih menunggu dari pemerintah daerah," ujarnya.
Kendati begitu, Yulianto memastikan KPU terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah untuk persiapan anggaran penyelenggaraan PSU. Apabila pemerintah daerah tidak menyanggupi, KPU akan menyampaikan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
"Seandainya belum tersedia anggaran tentu kami sampaikan pihak dari pemerintah pusat terutama dari Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan sejauh ini hanya ada beberapa daerah yang sanggup melaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Ribka dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dan KPU, Bawaslu, hingga DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Ia awalnya menyampaikan, ada 24 daerah yang akan melaksanakan Pilkada ulang. Ia pun mengelompokan sejumlah daerag tersebut berdasarkan kesiapannya.
"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," kata Ribka.
Kemudian ia menyampaikan, jika terdapat 8 daerah yang menyatakan kesiapannya untuk menggelar PSU.
Berita Terkait
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
-
Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Usul Tunda PSU Pilkada 2024, Legislator PKB: Hormati Umat Islam
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian