Suara.com - Kalahnya Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna sebagai pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Serang dinilai sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap dinasti politik.
Menurut Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, hasil Pilkada 27 November 2024 membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Serang tidak mau lagi dipimpin oleh sosok yang dihasilkan oleh dinasti politik.
"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan gugatan Andika-Nanang mengingatkan saya terhadap sosok mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang terjerat kasus suap penanganan sengketa pilkada," kata Fernando dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/3/2025).
"Jangan-jangan diterimanya gugatan Andika-Nanang terkait dengan pilkada Kabupaten Serang karena ada 'main mata' antara penggugat dengan hakim MK?," tanya dia.
Dia pun mengatakan, pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas harus bisa membuktikan bahwa kemenangan pada pilkada tahun lalu merupakan keinginan masyarakat.
Pasangan nomor urut 2 tersebut harus bisa membuktikan pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang bahwa kemenangan mereka bukan karena cawe-cawe Menteri Desa dan Daerah Tertinggi, Yandri Susanto.
Selain itu, kata dia, Andika yang pernah menjadi Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 juga tidak memiliki prestasi sehingga masyarakat Serang tidak memilihnya.
"Sangat mungkin masyarakat melihat keberhasilan Andika menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Wakil Gubernur bukan karena kemampuannya, tetapi karena faktor keluarga," katanya.
"Saya kembali mengingatkan masyarakat Serang dan Kabupaten yang melakukan PSU untuk tetap menolak dinasti politik agar mendapatkan pemimpin yang terbaik," tambahnya.
Berita Terkait
-
Mendes Yandri Bantah Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang: Baru Jadi Menteri, Belum Banyak Kenal Kades
-
Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa
-
Apa Saja Bukti Menteri Desa Yandri Susanto Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang?
-
Respons PAN Usai MK Sebut Mendes Yandri Cawe-cawe di Pilkada Serang
-
Kecewa dengan Putusan MK, PAN Serang Siap Menangkan Ratu-Najib Lagi saat PSU Pilkada
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang